Wow! Ini Ternyata Profesi Korban Investasi dan Arisan Bodong Miliaran Rupiah di Palopo, Mulai Pengacara, Guru, Istri Petugas, Sampai Mahasiswa

  • Bagikan
--ilustrasi--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Ini perhatian kepada masyarakat kalau ingin meraih keuntungan lewat investasi atau arisan. Karena, ujung-ujungnya, malah rugi akibatnya.

Seperti itulah yang dialami beberapa masyarakat yang berprofesi sebagai guru, pengacara, mahasiswa, sampai istri petugas. Mereka korban investasi dan arisan bodong karena tergiur keuntungan.

Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin melalui Kasat Reskrim, Iptu Alvin Aji Kurniawan, langsung memberikan imbauan soal ini.

Mereka mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam memilih investasi uang dan juga arisan yang tidak jelas latar belakang, alamat, serta apakah memiliki badan hukum.

Kasat Reskrim, Iptu Alvin Aji Kurniawan. --dok--

Seperti yang terjadi di Kota Palopo. Dua orang perempuan bandar investasi atau arisan bodong, berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Palopo.

Tak tanggung-tanggung, korban tercatat mencapai 200 orang lebih. Dua perempuan yang diamankan dan telah ditahan di sel berbeda itu, yakni Hariyya Marjuah alias Kuma alias Kumkum warga perumahan Nyiur, Kelurahan Malatunrung, Kecamatan Wara Timur, dan Evi Wulandari warga Jl. Cakalang, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara.

"Kita imbau kepada masyarakat agar lebih hati- hati dan teliti jika ingin investasi uang atau mau ikut arisan online. Jangan mudah tertipu dengan iming- iming pengembalian dua kali lipat atau 30 persen dari modal awal. Apalagi kalau alamat kantor tidak jelas atau tidak berbatasan hukum, lebih baik jangan ikut," pesan Iptu Alvin, Selasa, 28 Maret 2023.

Sedangkan informasi yang diperoleh dari dari dua orang korban investasi atau arisan bodong ini, bahwa para korban didominasi pedagang atau penjual online. Seperti diungkap Selvi Arnanda, salah seorang korban investasi atau arisan bodong yang dinakhodai pelaku (Evi Wulandari) ini. Ia menyebutkan untuk 70 orang member Evi Wulandari didominasi pedagang atau penjual online.

"Tidak saya tahu semua apa kerjaan dari korbannya Evi. Yang saya tahu, beberapa korban ada yang penjual online, buket wisuda dan kosmetik," kata Selvi Arnanda.

Selvi Arnanda merupakan salah seorang mahasiswi salah satu kampus di Kota Palopo dan juga merupakan reseller salah satu produk kecantikan di Kota Palopo ini memberi informasi, khusus untuk korban Hariyya Marjuah alias Kuma alias Kumkum itu banyak dari istri aparat penegak hukum (polisi). Akan tetapi banyak yang memilih tidak melapor karena takut uang mereka tidak kembali.

"Kalau korbannya Kuma, banyak istri aparat," kata Selvi kepada Palopo Pos, Selasa 28 Maret 2023.

Informasi dari IS (inisial) warga Jl. Durian yang berprofesi sebagai penjual handphone, ia merupakan korban dari, Kuma, saat dikonfirmasi ia menyebutkan bahwa untuk profesi dari korban Kuma, selain dari kalangan pedagang ada juga guru dan pengacara. Selain itu, juga ada mahasiswa.

"Tidak terlalu banyak saya tahu. Hanya sedikit informasi yang saya dapat dari dalam grup whatsapp kami bernama investasi dan arisan. Tapi khususnya untuk korban Kuma, profesi korban ada pedagang, guru dan bahkan ada juga korban yang mengaku pengacara," ucap korban.

Dilansir dari berita sebelumnya, Polres Palopo menangkap dan mengungkap dua pelaku investasi dan arisan bodong yang menyebabkan membernya mengalami kerugian ditaksir hingga Rp3 miliar lebih.

Dua pelaku yakni Evi Wulandari dan Hariyya Marjuah alias Kuma alias Kumkum. Keduanya diancam pasal pasal 45a ayat (1) jo pasal 28 ayat (1) Undang- undang No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang- undang No. 11 tahun 2009 tentang informasi dann transaksi elektronik jo pasal 378 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Penetapan tersangka terhadap keduanya, diungkap dalma press release yang digelar Polres Palopo pada Senin (27/03/2023).

Modus pelaku ialah mengiming- imingi para korban dengan modal investasi Rp2 juta kembali Rp3 juta hanya dengan tempo sebulan.

Awal-awalnya berjalan dengan lancar karena member yang masih sedikit, tapi setelah berjalan beberapa bulan sejak Desember 2022 tahun lalu hingga Maret 2023 ini, member yang makin membludak dengan invetasi berbeda, pelaku tak mampu lagi mengembalikan atau menerima keuntungan kepada para korban sesuai imin- imingan awal.(riawan)

  • Bagikan