Ombas Hadiri Rapat Paripurna DPRD Agenda LKPJ 2022, Ketua DPRD Torut: Kami Kecewa, Berharap Berikan Jawaban Rekomendasi, Tapi Nyatanya Tidak

  • Bagikan

Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang bersama Ketua dan Anggota DPRD Toraja Utara saat rapat paripurna di Ruang Paripurna, Senin, 3 April 2023. --albert tinus--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID,RANTEPAO-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara, melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Toraja Utara tahun 2022.

Namun disesalkan Ketua DPRD Kabupaten Toraja Utara, apa yang disampaikan Bupati Toraja Utara. Karena, tidak ada satupun yang dilaporkan pertanggung jawabannya, Senin, 3 April 2023.

Terkait hal tersebut Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama’ usai memimpin sidang Paripurna DPRD Toraja Utara tentang Penyampaian Keterangan Laporan Pertanggungjawaban mengatakan bahwa apa yang disampaikan Pemerintah dalam hal ini Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang disayangkan dan di sesalkan karena tidak menjawab rekomendasi Pansus Tahun 2021 dulu.

"Ya, kami kecewa ,berharap Bupati menjawab dulu rekomendasi Pansus 2021, baru masuk penyampaian Keterangan Laporan Pertanggungjawaban Tahun 2022.Tapi nyatanya tidak," jelas Ketua DPRD Torut

Dijelaskan Ketua DPRD bahwa Rekomendasi Pansus DPRD Tahun 2021 kepada Pemerintah tidak ada satupun yang di sampaikan oleh Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang pada Sidang Paripurna DPRD Toraja Utara.Padahal Rekomendasi Pansus DPRD Tahun 2021 itu sangat banyak, ini yang kami sayangkan. Seolah Pemerintah dalam hal ini Bupati Toraja Utara mengabaikan rekomendasi pansus Tahun 2021.

"Saat sidang paripurna tadi ,seharusnya Bupati Toraja Utara ini memberikan jawaban terkait rekomendasi itu, sehingga bisa terjawab dalam penyampaian LKPJ hari ini, bahwa rekomendasi Pansus Tahun 2021 sudah diperbaiki di Tahun 2022. Tapi ternyata apa yang kami harapkan dari Bupati tidak ada satupun yang di sampaikan,”ungkap Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama’.

Lebih jauh dikatakan Ketua DPRD Toraja Utara, saya akan menyampaikan kepada seluruh anggota DPRD nantinya secara khsusu Pansus yang di bentuk nantinya agar menyikapi dulu Rekomendasi Pansus Tahun 2021. Karena Rekomendasi Pansus Tahun 2021 belum terjawab dan tidak disampaikan Bupati Toraja Utara dalam sidang paripurna DPRD Toraja Utara dalam rangka Penyampaian Keterangan Laporan Pertanggungjawabannya.

“Bagaimana Pansus mau keluarkan rekomendasi untuk Tahun 2022 kepada Pemerintah, semetara Rekomendasi Pansus Tahun 2021 belum terjawab,” Pungkas Nober Rante Siama’

Hal yang sama disampaikan Jhoni K .Tondok anggota DPRD Toraja Utara dari Partai PKPI katakan bahwa apa yang di sampaikan Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang dalam sidang paripurna DPRD tadi tentang laporan pertanggungjawabannya, tidak ada satupun yang disampaikan oleh Ombas sapaan akrab Bupati Toraja Utara,tentang rekomendasi pansus tahun 2021. Padahal rekomendasi pansus 2021 sangat banyak sekali.

"kita berharap bupati dalam penyampaian awalnya laporan itu yang harus di sampaikan, baru masuk ke penyampaian laporan LKPJ Tahun 2022., bahwa rekomendasi Pansus Tahun 2021 itu ada puluhan dan ini harus dijawab oleh Bupati Toraja Utara,sebelum masuk penyampaian LKPJ Rahun 2022." Jelasnya

Jhoni K.Tondok ,juga membeberkan beberapa Rekomendasi Pansus Tahun 2021 seperti hutang Pemerintah ke UMKM, Produksi Pertanian, Pendidikan Guru Penggerak,Utang pemda kepada 90 Lembamg yang belum terbayarkan di triwulan 4 tahun 2020 dan menjadi utang di tahun 2021 dan masih banyak lagi.

"Nah kita harapkan Pemerintah dalam hal ini Bupati Torut bersama OPD nya harus memberikan jawaban terkait rekomendasi pansus ini, sehingga masyarakat Toraja Utara tahu seperti apa yang di laksanakan pemerintah.Bagaimana Masyarakat mau tahu keberhasilan Pemerintah Toraja Utara kalau rekomendasi Pansus Tahun 2021 saja tidak di jawab. Belum lagi nanti rekomendasi Pansus Tahun 2022 nantinya,” pungkas JK. Tondok. (albert tinus)

  • Bagikan