Kapolres tak ‘Pandang Bulu’ Berantas Korupsi

  • Bagikan

AKBP Safi'i: Ini Perintah Kapolda dan Atensi Kami

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Kapolda Sulsel yang baru, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso, baru memegang tongkat komando serta bendera Pataka Pallawa Lipu, rupanya betul-betul ingin menumpas segala bentuk kejahatan yang ada di wilayah hukum Polda Sulsel. Ya, apalagi kalau bukan tindak pidana narkotika dan kasus korupsi.
Dua kasus di atas dinilai Kapolda adalah kejahatan sangat luar biasa.
Instruksi tersebut rupanya turun sampai ke Polres jajaran yang dinaungi Polda Sulsel.

Terkait dengan itu, Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin SH SIK MH, menegaskan, dalam menindak kejahatan narkotika apalagi korupsi, pihaknya tidak akan pandang bulu.
"Kami serius dalam menangani semua kasus apalagi narkoba dan korupsi ini bagi kami," kata Safi'i Nafsikin, kepada Palopo Pos, Selasa, 4 April 2023.

Perwira dua bunga itu, mengatakan, laporan pengungkapan narkoba oleh Satreskoba Polres Palopo dalam kurung tiga bulan terakhir boleh dibilang cukup tinggi.

Kemungkinan besar, sambung Safi'i Nafsikin, dalam waktu dekat, Polres Palopo akan menggelar jumpa pers pengungkapan narkoba oleh Satreskoba Polres Palopo.

"Nanti data pengungkapan silahkan koordinasi dengan sama Kasihumas," ucap Safi'i Nafsikin, mengarahkan.
Diketahui, Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso mulai berkantor, Senin (3/4/2023) di Mapolda Sulsel. Atau setelah upacara Farewell Parade dalam rangka Sertijab Kapolda Sulsel digelar.

Kedatangan Kapolda Sulsel yang baru itupun mendapat sejumlah pesan baik dari akademisi, juga lembaga anti korupsi.
Lembaga Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi memberikan sejumlah catatan bagi Kapolda Sulsel yang baru.

Wakil Ketua Internal ACC Sulsel, Angga Reksa menyampaikan, dalam Catahu 2022 ACC Sulawesi terdapat 29 kasus mandek di Polda Sulsel dan 41 kasus mandek di Polres se-Sulsel. Banyaknya kasus mandek menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi kapolda baru untuk segera diselesaikan.

"Untuk itu kami harap kapolda baru segera melakukan evaluasi terhadap jajarannya terkait dengan banyaknya penanganan kasus korupsi yang jalan di tempat dan segera mengambil langkah nyata untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut," ucap Angga.

Termasuk kata Angga, hal yang juga perlu menjadi atensi kapolda baru adalah disparitas waktu penanganan kasus korupsi, seperti pada kasus bansos Covid-19 Makassar dan BPNT di kabupaten/kota Sulsel. Dimana dugaan kasus bansos Covid-19 Makassar sudah duluan di sidik namun hingga kini belum ada tersangka dan mandek.

"Sedangkan dugaan korupsi BPNT yang belakangan disidik malah sekarang sudah ada tersangkanya," ujar Angga.
Pakar Hukum Pidana dan Kriminologi, Prof Heri Tahir menyampaikan, hal utama yang perlu diperhatikan kapolda baru adalah kultur budaya orang di Sulawesi Selatan. Dalam setiap penindakan huku, penting untul melihat atau mengikuti, serta menghormati adat istiadat yang berlaku di Sulawesi Selatan.

"Jadi ada ungkapan 'di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung'. Artinya kita kita harapkan kapolda baru ini memahami bagaimana nilai-nilai budaya yang ada dalam masyarakat Sulawesi Selatan, apalagi saya tau persis bahwa Sulsel ini selalu dikenal dengan stigma sisik dan darah kelas yang penuh konflik," kata Prof Heri saat diwawancara.(ded/idr)

  • Bagikan