Datangi Kepala BPN, Penyidik akan Lihat ‘Sikon’

  • Bagikan
Aktivis Luwu Raya, Yertin Ratu

Yertin: Seperti Ada Unsur Melawan Hukum

PALOPO -- Undangan klarifikasi penyidik ke Kepala BPN Palopo, diremehkan yang bersangkutan.
Penyidik pun tak berdaya, sebab masih sebatas undangan klarifikasi.

Artinya, tidak ada penjemputan paksa, kecuali penyidik yang mendatangi Kepala BPN Palopo kemudian diambil keterangannya terkait kasus Islamic Center (IC) yang sementara ini masih dalam proses penyelidikan.

Adanya saran dari pakar hukum Lukman S Wahid SH, yang ditujukan kepada penyidik agar baiknya mendatangi Kepala BPN, langsung disikapi Kanit Pidana Umum (Pidum) Ipda Suwadi SH.

"Kalau soal datangi Kepala BPN, nanti kita lihat situasi dan kondisi (sikon)," kata Suwadi, kepada Palopo Pos, Rabu, 24 Mei 2023.

Suwadi, menjelaskan, penyidik belum bisa menentukan mengenai siapa yang akan dipanggil selain Kepala BPN Palopo.

"Kepala BPN Palopo dulu, setelah itu kita pikirkan siapa berikutnya," terang Suwadi.

Terpisah, Aktivis Luwu Raya, Yertin Ratu, menegaskan, dirinya menyayangkan seorang pejabat seolah-olah tak takut dengan hukum.

Seandainya Kepala Kantor BPN koperatif, sudah lama penyidik mengantongi keterangan terkait alas hak dari lahan IC.

"Ini tidak bisa dibiarkan, saya melihat hukum sepertinya tidak lagi menjadi momok bagi para pejabat. Ini yang selama ini saya khawatirkan," tegas Yertin Ratu.(ded/idr)

  • Bagikan