Video Syur 47 Detik Mirip Rebbeca Klopper Sudah Tetapkan Dua Tersangka, Ini Kata Marissya Icha

  • Bagikan
Marissya Icha (kanan) dan kuasa hukumnya, Ahmad Ramzi (kiri), di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (29/9). Foto: Firda Junita/JPNN.com

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Video syur yang disebut-sebut melibatkan artis Rebbeca Klopper, terus mendapat perhatian.

Selebgram sekaligus pengusaha Marissya Icha menyampaikan kabar terbaru soal kasus video syur 47 detik.

Menurut dia, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menyeret aktris Rebbeca Klopper.

Adapun Marissya Icha dan Rebecca Klopper telah melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri pada 22 Mei 2023.

"Orangnya sudah ditahan, dua orang jadi tersangka," kata Marissya Icha kepada awak media di Jakarta, baru-baru ini.

Dia mengungkapkan bahwa salah satu orang yang diperiksa dalam kasus tersebut adalah mantan kekasih Rebecca Klopper.

Marissya Icha juga memastikan bahwa Fadly Faisal bukan salah satu tersangka tersebut.

"Mantannya itu sering mengancam Rebecca (sebelum beredar video syur 47 detik)," tutur Marissya Icha.

Dia pun berharap agar video tersebut tidak lagi disebarluaskan atas pertimbangan masa depan Rebecca Klopper.

"Sebagai manusia, kan, punya hati nurani. Rebecca punya keluarga, masa depan," beber Marissya Icha.

Menenangkan Diri
Kuasa hukum Rebecca Klopper, Sandy Arifin mengungkapkan kondisi terkini kliennya seusai heboh video syur 47 detik.

"Kondisinya masih menenangkan diri, tetapi kalau dalam kondisi kesehatannnya alhamdulillah baik," ujar Sandy Arifin di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Jumat, 26 Mei 2023.

Sandy sendiri mengaku masih belum berkomunikasi lagi dengan kliennya terkait video syur 47 detik itu.

"Jadi, saya belum ketemu lagi hampir 3-4 hari ini, tetapi kalau Fadly saya masih sering komunikasi," tuturnya. (jpnn/fin/pp)

  • Bagikan