Kajari Perintahkan Tim Periksa Proyek Rp2,3 M yang Terbengkalai, Agus: Terima Kasih Atas Laporannya

  • Bagikan

Agus Riyanto

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo, Agus Riyanto SH, angkat bicara.

Terkait adanya laporan warga disertai dengan temuan jaksa di lokasi pekerjaan proyek Rekonstruksi Jalan Paket 2 (Jl Marobo II), lokasi Kecamatan Telluwanua Kota Palopo, yang dikerja asal-asalan, disikapi dengan serius oleh Agus Riyanto.

"Insya Allah segera saya perintahkan anggota untuk kroscek lagi pekerjaan proyek di Marobo," kata Agus Riyanto, menyikapi laporan warga.

Jika tak ada halangan, lanjut Agus, Senin, 4 Juni 2023 (hari ini, red) dia akan memerintahkan tim untuk turun mengkroscek ulang pekerjaan tersebut.

"Pengecekan dilakukan hari ini juga. Terima kasih kepada warga atas infonya," ucap Agus.

Mengenai tindak lanjutnya, sambung dia, akan disampaikan setelah tim yang ditugasi memberikan laporan usai melakukan kroscek.

"Nanti kita lihat apa yang ditemukan tim dilapangan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, proyek dengan nilai kontrak Rp2.390.374.000 dengan pelaksana CV Bangun Bumi Pertiwi, diluar dari harapan, dikerjakan asal-asalan.

Aspalnya tipis, kemudian banyak yang terhambur.

Jika dicungkil menggunakan kayu atau benda tumpul aspal yang belum berumur sebulan itu langsung terhambur.(kahar iting)

  • Bagikan