Kontraktor Janji Ganti Rugi Swadaya Jembatan Darurat, Kadri: Besok, Pekerjaan Dilanjutkan

  • Bagikan

KASI Intel Kejari Palopo, Yanto Musa SH, Kasi Datun Suwarni SH MH, Kabid Bina Marga PUPR Kota Palopo, Yulianus, PPK Kadri dan pengawas kontraktor meninjau proyek paket 2 di Marobo, Kelurahan Salubattang, Kecamatan Telluwanua Kota Palopo, Selasa, 6 Juni 2023.--kahar iting--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Kontraktor proyek di Marobo 2 Kelurahan Salubattang, Kecamatan Telluwanua Kota Palopo, Robert, berjanji akan melakukan ganti rugi terhadap jembatan darurat yang dibangun sementara oleh warga menggunakan dana swadaya.

Robert juga menyebut bahwa, proyek dengan nilai kontrak Rp2.390.374.000 dengan pelaksana CV Bangun Bumi Pertiwi, memang tidak diplot dalam Rincian Anggaran Belanja (RAB).

Karena warga sudah menebang batang kelapa kemudian dijadikan sebagai jembatan sementara, maka Robert melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan membahas ulang jembatan darurat bersama warga Marobo.

"Memang tidak ada dalam RAB, tapi soal swadaya warga, kami akan duduk bersama dan membicarakan persoalan ganti ruginya," kata Robert, melalui PPK, Kadri, Selasa, 6 Juni 2023.

Lanjut dikatakannya, progres pengerjaan proyek, disebut Kadri, sudah mencapai angka 80 persen penyelesaian.

Itu berarti masih tersisah 20 persen dengan deadline masa kerja hingga September 2023 mendatang.

"Insha Allah Rabu (besok, red) pekerjaan kembali dilanjutkan. Saya sudah perintahkan pekerja untuk fokus di Marobo 2 setelah itu kita pikirkan proyek yang ada di luar Marobo," tegasnya.(kahar iting)

  • Bagikan