Kavling di Hutan Kayu Lara Ternyata Dibagi-bagi Oknum Pejabat, Mulai BPN, Bapenda, hingga Pertanahan

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BELOPA-- Dugaan penyerobotan Hutan Penelitian dan Wisata (HPW) Kayu Lara di Desa Temboe, Kecamatan Larompong Selatan, Luwu, ternyata diduga melibatkan sejumlah oknum pejabat di Luwu.

Mulai dari oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN), Bapenda, hingga Dinas Pertanahan. Pada SPPT-PBB yang terbit, terdapat nama-nama oknum pejabat tersebut.

"SPPTnya sudah terbit. Di SPPT itu terdapat sejumlah nama pejabat di BPN Luwu, Bapenda dan Dinas Pertanahan. Nama-nama ini juga ikut dalam rapat sosialiasi di kantor Desa Temboe, Februari 2023 yang dihadiri Dinas Pertanahan dan BPN Luwu," kata Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Luwu, Ahyar Kasim, Kamis (8/6/2023) sebagaimana dikutip laman tvonenews.com.

Pada artikel laman tvonenews.com berjudul "Hutan Pendidikan Digarap untuk Perumahan, Oknum Pejabat BPN dan Pejabat Pemkab Luwu Diduga Terlibat", hutan pendidikan di Desa Temboe, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan digarap oknum pejabat.

Oknum Pejabat BPN Luwu, DW diduga terlibat. Selain DW, beberapa pejabat di Bapenda dan Dinas Pertanahan Luwu juga diduga terlibat.

Ahyar menambahkan, hutan pendidikan Simoma memang sudah berstatus Areal Pemanfaatan Lain atau APL. Status APL ini dikuatkan dengan surat rekomendasi yang dikeluarkan Balai Pemantapan Kawasan Hutan wilayah VII Makassar tanggal 31 Desember 2021. Namun APL ini bersifat desk study.

"Faktanya digarap untuk dijadikan perumahan oleh oknum berinisial JM. Oknum inilah yang mengklaim mengurus ke Kementerian sampai hutan pendidikan ini berubah status jadi APL," ujarnya.

Lahan hutan pendidikan simoma seluas 39.10 ha ini sudah dibagi-bagi. Untuk tahap pertama sudah terbit 103 SPPT. Kepala Bapenda Luwu, Andi Pallanggi membenarkan SPPT hutan pendidikan simoma sudah terbit. "Iya benar terbit PBBnya dan sementara kami lakukan proses pembatalannya. karena setelah dilakukan penelitian lapangan masuk ke dalam objek wisata hutan," kata Andi Pallanggi

Hutan pendidikan dan penelitian Simoma, merupakan hutan milik Pemerintah daerah Kabupaten Luwu. Hutan ini diperuntukan untuk pendidikan dan penelitian kehutanan. Akibat ulah oknum tidak bertanggungjawab, hutan ini rusak. Pohon kayu yang tumbuh di sana, ditebangi dan terdapat banyak pembukaan lahan menggunakan alat berat.

"Hewan endemik yang hidup di hutan simoma juga sudah hilang, entah bermigrasi ke mana," kata Madjid warga Luwu yang dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023).

Hutan pendidikan simoma dulunya ditumbuhi kayu Lara. Kayu Lara ini merupakan jenis kayu yang dilindungi dan tidak boleh ditebang. Selain itu hutan pendidikan tersebut dihuni 150 ekor monyet yang hidup bebas dalam kawasan itu.

Hutan pendidikan ini satu-satunya di Sulsel itu, juga bisa berfungsi sebagai hutan penelitian khususnya tumbuhan dan satwa langka yang hidup di dalam kawasan hutan tersebut. Ada beberapa jenis flora seperti angrek, pohon durian, langsat, rambutan, manggis, duku, pohon dengen, pohon bitti (kayu khas Luwu) dan kayu hitam tumbuh di dalam kawasan hutan ini. Selain itu, terdapat beberapa jenis satwa liar seperti burung ranggong, belibis, tekukur, nuri, gagak, bangau, biawak, tupai, musang, ayam hutan dan kawanan monyet.

Andi Mudzakkar, mantan Bupati Luwu , mengaku prihatin jika benar terjadi pembalakan di hutan penelitian itu. Cakka sapaan akrab Andi Mudzakkar meminta Pemerintah Kabupaten Luwu tegas soal kasus ini.

"Sangat disayangkan jika benar terjadi pembalakan. Hutan simoma itu hutan penelitian. Di sana banyak kayu Lara dan Kayu hitam," kata Cakka.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Luwu menetapkan hutan ini sebagai kawasan lindung untuk pendidikan agar perawatannya lebih baik dan langsung dibawah pengawasan pemkab setempat, sementara jika statusnya hutan penelitian maka akan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. (ikh)

  • Bagikan