Lima Pemuda Diduga Pencuri Ayam Dibekuk Tim Resmob Polres Torut Bersama Polsek Sanggalangi, Ternyata Sudah Kerap Beraksi

  • Bagikan

Kelima pelaku tindak pidana pencurian ayam jantan saat diamankan di Mapolres Toraja Utara. --albert tinus--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, RANTEPAO-- Lima pemuda yang diduga kerap mencuri ayam tak berdaya. Mereka dibekuk Tim Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara bersama personil Polsek Sanggalangi yang dipimpin Kapolsek Sanggalangi IPTU Yos Sudarso Manguali, S.Sos. dan Kanit Resmob BRIPKA Simbara serta Kur Mintu AIPDA Hasto.

Penangkapan dilakukan Minggu,11 Juni 2023  Pukul 16.00 wita di Jln. Sakuraci, Kelurahan Karassik Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.

Dasar penangkapan terhadap Pelaku tindak pidana Pencurian Ayam, yakni
Laporan Polisi Nomor : LP / B / 157 / VI / 2023 / SPKT/ Res.Toraja Utara, tanggal 11 Juni 2023.

Dalam laporan, Pada hari Sabtu, 11 Juni 2023 sekitar pukul 02.00 Wita, terjadi pencurian ayam di Rinding Batu, Kecamatan Kesu', Kabupaten Toraja Utara.

Kapolsek Sanggalangi IPTU Yos Sudarso Manguali, S.Sos menuturkan kronologi pencurian itu.

Menurutnya, pada hari Minggu tanggal 11 Juni 2023 teman korban inisial D, ingin memberikan makan ayam milik korban. Tetapi, pada saat D ingin memberi makan ayam 3 (tiga) ekor ,ayam tersebut telah hilang. Kemudian korban bersama temannya mencari ayam tersebut dan menemukannya di Sakuraci, dalam keadaan tersembunyi dalam box.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke  Pihak Kepolisian.

"Berdasarkan dengan adanya laporan Polisi tersebut, kemudian Tim Resmob Polres Toraja Utara Bersama Personil Polsek sanggalangi melakukan  penyelidikan untuk mencari keberadaan terduga pelaku.Kemudian Tim mendapat informasi ,bawa pelaku sedang berada di sebuah kandang kerbau di Sakuraci, Kelurahan Karassik, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara. Lalu Tim langsung menuju ke lokasi dan mendapati pelaku di dalam sebuah kandang kerbau. Mereka pun langsung mengamankan terduga pelaku. Selanjutnya diamankan dan dibawa ke  Polres Toraja Utara guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Iptu.Yos Sudarso Manguali.

Diketahui Barang bukti yang di amankan yakni 2 (dua) ekor ayam, dengan warna bulu merah hitam dan kaki putih kartu.
1 (satu) ekor ayam dengan warna bulu puti hitam .

Ditambahkan Kanit Resmob Bripka Simbara, dari hasil interogasi bahwa para pelaku telah mengakui perbuatannya.

"Para pelaku ini sudah sering melakukan pencurian ayam di sekitaran wilayah hukum Polres Toraja Utara," pungkasnya.

Berikut identitas para pelaku pencuri ayam :

  1. Nama N T, Umur 16 Tahun, Alamat di Rinding Batu, Kecamatan Kesu', Kabupaten Toraja Utara.
  2. Nama R L A alias Lebom,Umur 19 Tahun
    Alamat di Ba'tan Padang, Kelurahan Ba'tan, Kecamatan Kesu', Kabupaten Toraja Utara.
  3. Nama Y B' K,Umur 18 Tahun,
    Alamat di Lembang Salu Sarre, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara.
  4. Nama H ,Umur 19 Tahun, Alamat Ba'tan, Kelurahan Ba'tan, Kecamatan Kesu', Kabupaten Toraja Utara.
  5. Nama M R ,Umur 17 Tahun,
    Alamat Ba'tan, Kelurahan Ba'tan, Kecamatan Kesu', Kabupaten Toraja Utara. (Albert)
  • Bagikan