Jelang Pilkalem Serentak, DPML Torut Laksanakan Pembekalan ke Panitia

  • Bagikan

Kepala DPML Simbong Ranggina, Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara Herman Pabesak dan 8 Kepala Lembang serta Panitia Pilkalem saat pembekalan di aula kantor Bupati Marante. Senin, 12 Juni 2023. --ist--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, RANTEPAO-- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Lembang (DPML) yang merupakan leading sektor pelaksanaan Pemilihan Kepala Lembang serentak pada tanggal 18 September 2023 mendatang, melaksanakan pembekalan bagi panitia.

Pembekalan tersebut dibuka oleh Kepala DPML Toraja Utara, Simbong Ranggina yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara, Marante, Senin,12 Juni 2023.

Kadis PML Simbong Ranggina kepada Palopo Pos, Senin, 12 Juni 2023 mengatakan setelah proses pemilihan panitia kepala Lembang di delapan Lembang, maka dilakukan pembekalan kepada semua panitia pemilihan kepala daerah dari delapan Lembang (Desa) .

"Tentu kita berharap agar pelaksanaan pemilihan kepala lembang ini berlangsung dengan baik. Untuk itu DPML Kabupaten Toraja Utara melaksanakan pembekalan kepada panitia pemilihan Kepala Lembang dari Delapan Lembang yang akan melaksanakannya," jelas Kadis PML Simbong Ranggina.

Ditambahkan Ketua Komisi 1 DPRD Toraja Utara, Herman Pabesak dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasinya kepada DPML karena dalam proses yang berjalan terkait soal pelayanan pemerintahan Lembang baik dalam proses administrasi dan keuangan baik dalam proses pemilihan kepala lembang maupun dalam proses pemilihan antar waktu berjalan dengan baik.

“Saya melihat bahwa di sana ada ketegasan dan betul-betul sesuai dengan pedoman yang ada, Itu adalah salah satu konsistensi didalam menjalankan suatu fungsi yang dilakukan bersama dengan satuan unit kerja.Dan didalam melaksanakan tugasnya selaku panitia, adalah kedisiplinan dalam administrasi, konsisten dalam melaksanakan petunjuk dan tugas. Kepada Ibu Kadis bersama Staf di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan lembang berikanlah pembekalan kepada panitia yang sesempurna mungkin" pungkasnya.

Pemilihan Kepala Lembang serentak di Kabupaten Toraja Utara ini berlangsung di 8 Lembang diantaranya:

1.Lembang Salu Kecamatan Sopai

2.Lembang Salu Sarre Kecamatan Sopai

3.Lembang Salu Sopai Kecamatan Sopai

4.Lembang Tonga Riu Kecamatan Sesean Suloara.

5.Lembang Tampan Bonga Kecamatan Bangkelekila.

6.Lembang Batu Busa Kecamatan Buntu Pepasan .

7.Lembang Dende' Kecamatan Denpina

8.Lembang Karua Kecamatan Balusu .

Adapun Jadwal Tahapan Pemilihan Kepala Lembang Kabupaten Toraja Utara Tahun 2023:

1.Tanggal 10 Mei -19 Mei 2023 Pemberitahuan BPL kepada Kepala Lembang tentang akhir masa jabatan ,pelaksana / penanggungjawab BPL .
2.Tanggal 22 Mei - 31 Mei 2023 pembentukan panitia pemilihan tingkat Lembang, penanggungjawab BPL .
3.Tanggal 1 Juni - 9 Juni 2023 pengesahan panitia, penanggung jawab DPML.
4.Tanggal 12 Juni 2023, pembekalan panitia Lembang ,penanggungjawab DPML.
5.Tanggal 13 Juni - 21 Juni 2023, pengumuman dan pendaftaran bakal calon kepala lembang, penanggungjawab panitia Lembang .

6.Tanggal 22 Juni - 11 Juli 2023, penelitian kelengkapan persyaratan admimistrasi bakal calon kepala lembang ,penanggungjawab panitia Lembang .
7.Tambahan waktu pendaftaran 20 hari apabila bakal calon kepala Lembang kurang dari dua Orang, dan tambahan waktu tiga hari untuk seleksi apabila bakal calon kepala Lembang lebih dari lima Orang, Penanggungjawab panitia Lembang .
8.Tanggal 12 Juli - 19 Juli 2023 , Penetapan nama calon dan nomor urut calon serta pengumuman nama calon dan nomor urut calon. Penanggung jawab panitia Lembang .

9.Tanggal 20 Juli -22 Juli 2023 Pendaftaran dan penyusunan daftar pemilih sementara, dimutakhirkan dan di validasi sesuai data penduduk Lembang , Penanggung jawab panitia Lembang .
10.Tanggal 24 Juli - 26 Juli 2023 , Penetapan dan pengumuman daftar pemilih sementara (DPS), penanggung jawab panitia Lembang .
11.Tanggal 27 Juli - 8 Agustus 2023 , Verifikasi dan Validasi daftar pemilih sementara (DPS) .Penanggung jawab panitia Lembang dan Dukcapil.
12.Tanggal 9 Agustus - 11 Agustus 2023 , pencatatan daftar nama pemilih tambahan, penanggung jawab panitia Lembang .

13.Tanggal 14 Agustus - 16 Agustus 2023 , pengumuman daftar pemilih tambahan, penanggung jawab panitia Lembang .

  1. Tanggal 21 Agustus - 30 Agustus 2023 , verifikasi fan validasi daftar pemilih tambahan, penanggung jawab panitia Lembang.
  2. Tanggal 31 Agustus - 7 September 2023, Sosialisasi tata cara pemilihan kepala Lembang,penanggung jawab panitia Kabupaten.
  3. Tanggal 8 September - 10 September 2023 , pengumuman daftar pemilihan tetap,penanggung jawab panitia Lembang .
  4. Tanggal 11 September 2023 , Penetapan daftar pemilih tetap, penanggung jawab panitia Lembang .
  5. Tanggal 12 September - 14 September 2023 ,Kampanye , penanggung jawab panitia Kabupaten,Panitia Lembang,TNI POLRI dan SATPOL PP .
  6. Tanggal 15 September 2023,Masa Tenang, penanggung jawab panitia Lembang .
  7. Tanggal 18 September 2023, Pelaksanaan pemilihan kepala Lembang, penanggung jawab panitia Kabupaten, Panitia Lembang, TNI POLRI dan SATPOL PP .
  8. Tanggal 19 September - 25 September 2023, Laporan panitia pemilihan kepala Lembang kepada BPL , Penanggungjawab panitia Lembang.
    22.Tanggal 26 September - 2 Oktober 2023 , Laporan BPL Kepada Bupati melalui Camat, Penanggung jawab BPL .
    23.Tanggal 3 Oktober - 1 November 2023 , penerbitan Surat Keputusan Bupati, Penanggung jawab DPML .
    24.Pelantikan ditentukan kemudian sesuai ketentuan perundang-undangan, penanggung jawab DPML.

Turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Toraja Utara Herman Pabesak, Kepala Dinas Dukcapil Yoel Tandiembong, Kepala Inspektorat Joni Kantong, Kasat Intel AKP Petrus Sandale, Perwakilan Dandim 1414 Tana Toraja Safri Dasi dan Simon Sanda, Ketua APDESI, Ketua BPL dan Panitia Pemilihan Kepala Lembang.(Albert)

  • Bagikan