Kesenjangan Pencari Kerja dan Lapangan Kerja, Mengapa Terus Ada?

  • Bagikan

* Oleh : Mayada S.Pd
(Aktivis Komunitas Guru Muslimah Inspiratif/KGMI Kota Palopo)


Pengangguran masih saja menjadi masalah serius di negeri ini. Media memberitakan bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat data Februari 2023 masih ada 7,99 juta pengangguran di Indonesia. Angka ini 5,45 persen dari total angkatan kerja per tahun sebesar 146,62 juta tenaga kerja. Meski masih banyak pengangguran, namun menurut BPS angka ini lebih baik dari jumlah pengangguran tahun 2022. (Republika.co.id)

Sementara di tahun 2022, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengangguran menembus 8,42 Juta . Untuk daerah dengan pengangguran terbanyak di Indonesia, BPS melaporkan urutan satu ada di Jawa Barat (8,31%), Kepulauan Riau (8,23%), Banten (8,09%), DKI Jakarta (7,18%), Maluku (6,88%), Sulawesi Utara (6,61%), Sumatera Barat (6,28%), Aceh (6,17%), Sumatera Utara (6,16%), dan Kalimantan Timur (5,71%).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, efektivitas kebijakan fiskal dalam mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional dinilai bisa membantu menurunkan tingkat pengangguran.

“Tingkat pengangguran terbuka tahun 2024 ditargetkan pada kisaran 5,0% hingga 5,7%,” tutur Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-23, (Kontan.co.id, 19/5/23)

Data di atas menunjukkan bahwa tingkat pengagguran masih tinggi meskipun tahun ini menurun, namun tetap saja banyak pengangguran yang membutuhkan pekerjaan.
Menurut Sadono Sukirno, pengangguran adalah suatu keadaan dimana seseorang yang tergolong dalam angkatan kerja ingin mendapatkan pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya.

Angka pengangguran tinggi berdampak pada pendapatan keluarga. Keluarga tak mampu memenuhi kebutuhan pokok, menjadi miskin. Kemiskinan bisa menjadi pemicu masalah sosial lainnya.

Pengangguran menjadi masalah klasik yang sulit terpecahkan di setiap negara. Sebab jumlah penduduk bertambah setiap tahunnya, berarti meningkat jumlah pencari kerja atau tenaga kerja. Jika tenaga kerja tidak terserap lapangan pekerjaan maka mereka akan tergolong ke dalam orang yang menganggur.

Penyebab pengangguran yakni :
Pertama, banyaknya para pencari kerja tidak sebanding dengan lapangan pekerjaan yang dimiliki oleh negara.

Kedua, kurangnya keahlian yang dimiliki oleh para pencari kerja. Banyak jumlah sumber daya manusia yang tidak memiliki keterampilan menjadi salah satu penyebab makin bertambahnya angka pengangguran di Indonesia.

Ketiga, kurangnya informasi. Pencari kerja tidak memiliki akses untuk mendapatkan informasi tentang perusahaan yang kekurangan tenaga kerja.

Keempat, kurang meratanya lapangan pekerjaan. Banyaknya lapangan pekerjaan di kota dan sedikitnya pemerataan lapangan pekerjaan.

Kelima, masih belum maksimalnya upaya pemerintah dalam memberikan pelatihan untuk meningkatkan softskill, budaya malas yang masih menjangkiti para pencari kerja. Ini membuat para pencari kerja mudah menyerah dalam mencari peluang kerja.

Kesenjangan pencari kerja dan lapangan kerja di dunia saat ini adalah buah dari diterapkannya sistem kapitalisme yang sangat individualis, menilai segala sesuatu dengan materi, jauh dari tuntunan agama. Dalam pandangan kapitalisme, penanggulangan pengangguran merupakan tanggung jawab si penganggur itu sendiri. Negara tidak ikut campur, karena si penganggurlah yang menyebabkan adanya pengangguran, seperti tidak memiliki keahlian dam malas bekerja. Pengangguran bukan merupakan tanggung jawab negara.

Berbeda dengan pandangan Islam, Islam telah mengingatkan agar umatnya tidak menganggur. Islam membenci pengangguran sebab kemalasan. Dalam Islam, laki-laki yang sudah baligh diwajibkan bekerja untuk menafkahi dirinya dan orang-orang yang menjadi tanggungannya. Sedangkan berpangku tangan hukumnya haram, karena tidak memanfaatkan anugerah yang yang Allah berikan seperti nikmat kesehatan, kekuatan, dan pikiran.

Sedangkan negara dalam Islam berperan besar dalam mengatasi pengangguran. Kepala negara dalam Islam berkewajiban memberikan pekerjaan kepada mereka yang membutuhkan, memberikan pendidikan gratis untuk mengasah keterampilan, serta pemerataan lowongan pekerjaan di setiap wilayah agar rakyat terpenuhi kebutuhan primer dan sekundernya.
Rasulullah saw bersabda, "Imam adalah pemelihara urusan rakyat; ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya". (HR al-Bukhari dan Muslim).

Rasulullah saw. secara praktis senantiasa berupaya memberikan peluang kerja bagi rakyatnya, seperti dikisahkan, suatu ketika Rasulullah memberikan dua dirham kepada seseorang. Kemudian beliau bersabda (yang artinya), “Makanlah dengan satu dirham, dan sisanya, belikanlah kapak, lalu gunakan kapak itu untuk bekerja!”.

Kebijakan Islam sebagai ajaran sempurna dan paripurna, sangat mempermudah rakyatnya dalam mendapatkan pekerjaan, sehingga mampu mensejahterakan rakyatnya. Saatnya umat kembali merujuk kepada Islam yang terbukti memberikan keadilan dan kesejahteraan. Wallahu’alam bissawab. (*)

  • Bagikan