Dua Tahun, Polres Palopo Ungkap 5 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

  • Bagikan
Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin

11 Pelaku Berhasil Diamankan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Sepanjang 2022 hingga 2023, Polres Palopo ungkap lima kasus penyalahgunaan BBM Subsidi. Dari hasil pwngungkapan itu, Polres Palopo berhasil mengamankan 11 pelaku.

"Semua kasus itu sudah lengkap atau tahap II atau P21," kata Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin dalam rilisnya, Rabu, 14 Juni 2023.

Pengungkapan ini juga sebagai jawaban Polres Palopo terhadap beberapa pihak yang mempertanyakan mengenai kasus BBM Subsidi.

Kasus pertama terjadi pada Oktober 2022 dan berhasil mengamankan tiga pelaku.

Ketiga pelaku tersebut terbukti melanggar pasal 40 UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja yang mengubah ketentuan pasal 55 UU 22/2001.

Pada tiga pelaku yang diamankan pada kasus pertama itu ialah, Andi Nur Alam, Sahrul alias Ippo dan M. Liusriyadi.

Dari ketiga pelaku diamankan barang bukti berupa 1 unit mobil pick up memuat 80 jeriken yang tiap jeriken berisi 32 liter solar subsidi dan jika ditetapkan sebanyak 2.560 KL.

Untuk kasus kedua terjadi pada 24 Oktober 2022. TKP kasus tersebut di Jalan Jendral Sudirman, Kota Palopo. Dalam kasus itu diamankan seorang warga Wajo, bernama Ambo Tang.

Dari Ambo Tang polisi berhasil menyita 2 tandon solar subsidi isi 1.000 KL, 61 jeriken isi 32 liter atau 1.952 KL dan satu unit mobil merk Traga bernomor polisi DW 8754 MA.

Kasus ketiga Polres Palopo mengamankan dua warga Bulukumba yang melintas di Kelurahan Mancani, Kota Palopo.

Mereka ialah Saipul Dahlan dan Sudirman. Dari tangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil dan 273 jeriken isi solar subsidi yang 1 jeriken berisi 31 liter. Jika ditotalkan ada 8.463 KL solar subsidi berhasil disita.

Kasus keempat Polres Palopo mengamankan tiga orang pelaku. Mereka ialah Adrianto alias Kaco, Darnol Tulak Alias Annong, dan Irfan.

Ketiga warga Luwu itu ditangkap di Pasar Andi Tadda pada Januari 2023 lalu.

Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil, tangki modifikasi, mesin dinamo penghisap air, dan selang plastik.

Dan terakhir, atau kasus kelima terjadi pada 15 Februari 2023 di Jalan Andi Mappanyompa, Palopo. Pada kasus itu tiga orang berhasil ditangkap polisi.

Mereka adalah Agit Pradana Putra dan Andi Arrow. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan BBM Solar 134 jeriken. Tiap jeriken berisi 32 liter atau 4.288 KL. Selain itu, polisi juga mengamankan 1unit mobil dump truck. (ria/idr)

5 Kasus Pengungkapan Penyelundupan BBM Subsidi

  • Awal Oktober 2022, tiga pelaku diamankan. Barang bukti 1 unit mobil pick up memuat 2.560 KL.
  • 24 Oktober 2022, seorang warga Wajo diamankan dan menyita 1.000 KL dan satu unit mobil Traga.
  • Januari 2023, dua warga Bulukumba diamankan dengan BB 1 unit mobil dan 8.463 KL solar.
  • Pertengahan Januari 2023, tiga orang ditangkap di Pasar Andi Tadda dengan sitaan 1 unit mobil, tangki modifikasi, mesin dinamo penghisap air, dan selang plastik.
  • 15 Februari 2023, tiga orang diamankan berhasil bersama solar 4.288 KL serta 1unit dump truck.
  • Diolah dari berita
  • Bagikan