Mutasi ASN vs FIFA Matchday Persepakbolaan, Perlu Dukungan Kinerja dan Layanan Publik

  • Bagikan

* Oleh: Drs. Burhan Sesa, MSi
(Dosen Universitas Andi Djemma Palopo)



1. Renungan Peristiwa

Perhelatan “Mutasi” yang diselenggarakan Pemkot Palopo pertengahan bulan JUni 2023, dan “ Fifa Matchday” antara Indonesia –Palestina, tanggal 16 Juni 2013 dan Fifa Matchday akbar antara Indonesia- Argentina, tanggal 19 Juni 2023 sudah berlalu, patut menjadi renungan dan pertanyaan apa urgensi dan relevansi diantara dua peristiwa monumental tersebut jadi renungan.?

Secara yuridis formal “Mutasi” diperuntukkan pada skala pemerintahan dan merupakan hal biasa, yang pada dasarnya termasuk dalam fungsi manajement pengembangan SDM aparat, yang bertujuan untuk meningkatkan efiensi dan efektivitas kerja dalam sebuah lembaga/ departemen. Mutasi /pergeseran posisi bagi seorang pejabat aparatur sipil Negara (ASN) mulai pemerintah pusat sampai pemerintah daerah dalam lingkup organisasi, lembaga, departemen, OPD/SKPD, (Presiden, Gubernur, Bupati, Walikota) merupakan sebuah hak eksclusif, hak perogatif yang melekat dimiliki pimpinan. Mutasi pejabat merupakan momok yang senantiasa menghantui dan mempengaruhi kinerja aparat/ pejabat, dan sebaliknya bagi aparatur yang berprestasi merupakan sebuah kado, penghargaan atas prestasi yang dicapai dan dipersembahkan pada Negara dan bangsa/ daerah, Dari berbagai penilaian dan argument hadir menyertai perhelatan tersebut. Bagi aparatur /yang dimutasi ketempat, posisi yang lebih baik, lebih setingkat lebih tinggi dari posisi sebelumnya, berarti oknum pejabat tersebut berhasil, berprestasi, namun bagi pejabat yang dimutasi keposisi yang kurang bergengsi, apalagi diposisikan pada tempat kering atau posisi non job, sepertinya mutasi baginya bagaikan bumi digoncang gempa bumi dan sunami.

Penempatan/mutasi pada job tertentu merupakan pilihan pilihan ASN TERBAIK yang terseleksi melalui proses Baperjakat,untuk itu seyogianya pimpinan bersikap bijak dengan prinsip “the right men in the right please” yang sedapat mungkin menghindari konotasi “like is the likes”, untuk dijadikan “role model”, dalam rangka pembinaan dan peningkatan karir, dan demi kepentingan organisasi. UNtuk itu kiranya mutasi dan penempatan aparat sedapat mungkin diposisikan pada tempat yang disesuaikan dengan kemampuan dan keahliannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Demikian halnya dengan dunia persepakbolaan yang akan tampil melakoni pertandingan “ Fifa Matchday” diantara dua kesebelasan papan atas, dan untuk meraih “juara” personil kesebelasan yang tandang turun dilapangan hijau merupakan “pilihan yang terbaik” tentunya dilakukan seleksi ketat, melalui observasi, penilaian melalui Tim yang solid dan kuat yang siap menjajal lawan dan tampil sebagai sang juara (campions), tentunya Club ini memerlukan persiapan mental yang matang. Berbagai aspek yang menjadi penilaian termasuk kebugaran fisik, kesehatan, kerjasama, tanggung jawab maupun kualitas, Skill. UNtuk mewujudkan impian tersebut, sebuah Tim bintang yang tangguh, sebelumnya Tim ini digodok oleh TIMNAS- melalui PELATNAS oleh pelatih, manajer, asisten pelatih dll yang tentunya memakan waktu, pikiran, tenaga dan biaya dalam membina club untuk tampil prima dan diperhitungkan bagi club lainnya,.

Kaitan dengan mutasi/ pergantian pemain, oleh TIMNAS kesebelasan tentunya sejak awal pertandingan “Kick Off” oleh wasit, masing masing Manajer mencermati dengan seksama tingkat produktivitas setiap sosok pemain dalam menunjukkan skill, ketrampilan dalam mengukir prestasi dalam mengelola, menjaga area, lini tugas yang dipercayakan oleh manajer. Pergantian pemain yang dilakukan oleh manajer, merupakan hak absolut, mutlak. Dalam artian pemain yang diganti tidak boleh melakukan protes dan penolakan kepada manajernya, mengapa saya diganti.? Mengapa diposisikan pada tempat lain.? Pertanyaan ini tentunya dari sudut pandang yang berbeda, (supporter,sahabat,keluarga,dan penonton) mungkin berpendapat lain, mengapa si A diganti pada hal hebat, jagoan saya. Namun demi organisasi /club dan prestasi,untuk tampil sebagai juara/pemenang, mungkin saja Si A menunjukkan sebuah kelemahan, kesalahan, yang tidak disadari, atau menurunnya performance tingkat produktivitas dan kapabilitas, kerjasama, selama pertandingan, yang diduga oleh Tim manajer bahwa dengan kelemahan Si A dapat mempengaruhi ketidak- berhasilan TIM untuk keluar sebagai juara, maka keputusan strategis manajer Si A harus diganti.

Demikian indahnya Skema strategi mutasi bagaikan menarik benang dalam tepung, tidak ada yang tersakiti, semua enjoy, Hal ini dimaksudkan Pejabat Bupati Walikota/ vs Manajer kiranya mereposisi pejabat,jangan terlalu lama diparkir/ non job, karena tidak menutup kemungkinan oknum /personil setelah diposisikan dalam TIM, akan mencetak gol kemenangan. Dari gambaran ini pimpinan ( Bupati/ Walikota) bersikap bijak, hati hati dalam setiap mutasi aparat/pejabat demi organisasi dan kinerja dalam memberikan layanan public maka dipandang perlu melakukan mutasi aparat, pejabat ASN. Berkenaan dengan perhelatan mutasi/ pergeseran (apakah ke tempat kering atau tempat basah) dengan jiwa pengabdian tulus iklas, menerima keputusan walikota, yang jadi renungan mendalam mungkin “ ada hikmah “ agar tidak terjadi beban dibalik semua kejadian tersebut.

2. Diperlukan kelola Manajemen SDM, Antara Mutasi ASN vs Fifa Matchday Persepakbolaan

Dari dua kutub yang berbeda memiliki dikotomi yang mempunyai kesamaan antara (mutasi vs Matchday sepakbola), khususnya dalam pengelolaan /manajemen SDM. Untuk menjadi ASN- Aparatur Sipil Negara, sebagai motor penggerak dan penyelenggara pemerintahan, pembangunan, tentunya diawali proses manajemen SDM dalam bentuk rencana rekruitmen ASN sesuai dengan formasi, (ujian seleksi) sesuai dengan formasi/ kebutuhan unit kerja yang diharapkan siap menjalankan tugas dan fungsi yang dibebankan/ diamanahkan. DEmikian dunia persepakbolaan yang akan tampil tandang melawan club lain tentunya bagi seorang Manajer, Tim Pelatih dll, dengan hati hati (sesuai keyakinan) memanggil, merekrut personil untuk bergabung untuk diberikan pemusatan pelatihan, dan strategi. Untuk pelaksanaan selanjutnya dilakukan pembinaan,tata cara pengelolaan, kerjasama tim, demikian pula bagi calon ASN setelah dinyatakan lulus seleksi, diterima dan ditempatkan, mereka diberikan pembekalan dalam bentuk (diklat) pendidikan dan pelatihan jabatan, latihan jabatan kepemimpinan, Diklat tehnis dan fungsioanal, berbagai pengetahuan tehnis, wawasan,dan budaya kerja dalam meningkatkan kinerja dan tujuan organisasi.

Untuk memaksimalkan kinerja baik aparat ASN maupun Matchday persepakbolaan, kedua organisasi tersebut memerlukan pembinaan, pengawasan secara berkelanjutan, berjenjang dan bermartabat .hal ini dimaksudkan agar setiap langkah, perilaku yang diduga keluar dari rambu rambu, kebijakan atau ketentuan organisasi sedini mungkin dilakukan koreksi dan perbaikan penyempurnaan. Dalam artian anggota kelompok yang dianggap lemah atau tidak lagi berada pada posisi tegak lurus organisasi, maka perlu dilakukan pergantian (mutasi), dengan menggantikan personil yang memiliki kapabilitas, integritas, dan kinerja, kerjasama kelompok, sebelum organisasi / club Matchday sebelum melakukan pertandingan dan mengalami stress, agregasi.

Secara umum diuraikan factor berpengaruhi terhadap kinerja organisasi /club ditentukan beberapa hal meliputi :

a. Personal factors, ditunjukkan oleh tingkat ketrampilan , kompetensi yang dimiliki oleh masing masing pemain /aparat atau personil club organisasi tersebut, baik yang diperoleh melalui diklat maupun pengalaman selama mengikuti training, workshop dll.
b. Motivasi dan komitmen individu, dalam artian anggota club memiliki semangat juang untuk menjadi juara /berprestasi, dengan mengembangkan kerjasama, membangun kinerja masing masing sesuai dengan tupoksi dan kerjasama yang solid.
c. Leadership factors, keberhasilan seorang pimpinan lembaga/club, untuk melakukan strategi untuk berprestasi, salahsatunya dengan dorongan, bimbingan, petunjuk dari seorang pimpinan/manajer mendistribusikan mengarahkan untuk mencapai tujuan yang akan dicapai.
d. System factors, yakni totalitas dan kapabilitas dari metode yang dianggap mumpuni membangun kinerja dengan kuat, yang disukung budaya dan etos kerja, terbangun secara sistimatis, terorganisir dengan merujuk pada pengendalian mutu secara mutualitas.
e. Contekstual factors, hal ini disebabkan terjadinya tekanan, serangan yang kuat baik secara internal dan eksternal, termasuk perubahan lingkungan scara massif.

3. Mengoptimalkan kinerja ASN sebagai pelayan publik

Eksistensi PNS-ASN sebagai motor penggerak pembangunan, dan untuk mewujudkan serta mengoptimalkan peran Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam memberikan layanan public sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan, pelaksana dan dinamika pembangunan maka dibutuhkan kehadiran ASN yang memiliki integritas, profesionalisme dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan bidang dan jenjangnya tugas dan fungsi masing-masing. PP. Nomor 65 Tahun 2005, mengisyaratkan bahwa segala bentuk layanan umum yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah, BUMD, baik dalam bentuk layanan kebutuhan dasar, barang dan jasa, Salah satu aspek yang perlu dalam mewujudkan layanan public, Menurut Soepomo Djojowardono,bahwa profesionalisme seseorang dapat diketahui melalui: a). Memiliki pengetahuan secara isoterik (tidak dimiliki/dikuasai orang banyak, b). Memiliki pendidikan dan latihan formal khusus. c). Memiliki asosiasi sebagai wadah berkiprah.

Dari 3 indikasi tersebut, bagi seorang ASN propesioanal dalam memberikan layanan public minimal memahami SOP/ SPM, tupoksi, begitu pula bagi seorang pemain sepakbola, bahwa untuk menjadi seorang pemain yang hebat,handal minimal menguasai 3 point tersebut. Agar menjadi seorang pemain yang profesional diperlukan kemampuan, penampilan, skill dalam kelola bola, demikian halnya dengan ASN tentunya memerlukan sebuah keahlian dan kemampuan aparatnya dalam merefleksikan tugas task Requirements kearah dan tujuan yang ingin dicapai. Pemerintah harus mencari seorang tenaga aparatur yang dapat berperan sebagai fasilitator, inisiator yang memiliki kemampuan, kreativif, innovasi dan keandalan dalam bidang tugas yang diamanahkan..

4. Faktor penunjang propesioanalisme ASN, dapat dibentuk melalui:

1. Dukungan budaya organisasi publik,
Budaya organisasi yang baik sangat membantu munculnya kereativitas, integritas dan kapabilitas pegawai yang terbentuk dalam birokrasi biasanya bersifat formalistis, dimana kebiasaan pegawai ASN terkondisikan sesuai aturan formal yang telah ditentukan organisasi, dalam artian Tanpa keberanian untuk mendobrak kebiasaan tersebut, seringkali pegawai ASN kekurangan kreativitas, daya tanggap dan inovasi yang pada akhirnya berujung pada menghambat profesionalisme pegawai ASN sebagai “Agent Of Change” dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

2. Membangun toleransi dan kerjasama dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam unit kerja, kondisi tersebut hadir dalam berbagai bentuk yang dipenagruhi oleh perbedaan sudut pandang, perbedan /latar belakang pendidikan, budaya, dan kepercayaan. Untuk meredam perbedaan yang dapat memicu miskomunikasi dan penurunan kinerja Pegawai, disinilah diperlukan keterbukaan, saling menghargai perbedaan dan tidak diskriminatif terhadap kebijakan dan pengambilan keputusan yang berpihak pada salah satu kelompok.

3. Pengembangan Sumber daya manusia ASN merupakan salah satu factor yang dominan yang mempengaruhi setiap aspek layanan public dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan, hal ini dapat teralisasi dengan baik sistem insentif yang dihasilkan dan diwujudkan dalam proses birokrasi yang dibangun dengan prinsip Clean dan Clear Governance, yang transparan dan akuntabel.

4. Penempatan aparatur sesuai dengan back ground aparat yang bersangkutan, yang selanjutnya diberikan pelatihan sesuai dengan tupoksi baik Diklat tehnis maupun diklat Fungional demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik ( good Governance) dalam setiap langkah kongkrit dalam memberikan pelayanan public secara maksimal.

5. Pemberian tunjangan kinerja (Tukin) yang setimpal sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, bagi seluruh komponen aparatur yang mempunyai dan menunjukkan kinerja yang baik, sehingga dalam konteks layanan public tercipta layanan transparan dan akuntabel. Semoga bermanfaat. (*)

  • Bagikan