Pemberi Hibah Lahan Masjid Terapung “Datangi” Polres Palopo

  • Bagikan

*Beri Keterangan dan Serahkan Bukti AJB ke Penyidik

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID PALOPO--Laporan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) terkait menghalang-halangi rencana kegiatan pembangunan Masjid Uwais Al-Qarni, saat ini tengah berproses di meja penyidik Polres Palopo.

Sudah enam hari, mobil doble cabin milik orang yang tidak dikenal masih terlihat parkir melintang di jalan masuk ke lokasi pembangunan.

Menindak lanjuti Laporan Polisi LP/B/425/VI/2023/SPKJT Polres Palopo/Polda Sulsel, yang isi laporannya dugaan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa ijin sebagaimana dimaksud dalam KUHP Pasal 167, penyidik meminta pelapor untuk menghadirkan pemberi hibah tanah untuk diambil keterangannya.

Adalah H Sammang, orang yang disebut-sebut itu muncul di Mapolres Palopo, Kamis, 22 Juni 2023.

H Sammang yang datang dengan mengenakan baju kebaya, celana kain, sandal kulit dan lengkap dengan songko hitan dikepala ditemani beberapa kerabatnya.

Selain memberikan keterangan ke penyidik terkait sejarah atas lahan tersebut, H Sammang juga terlihat menyerahkan beberapa dokumen termasuk Alat Jual Beli (AJB) AJB dari lahan tempat akan dibangunnya masjid yang viral dengan "terapung".

"Iya, H Sammang sudah beri keterangan terkait lahan tersebut kemudian beberapa dokumen pendukung penyelidikan juga sudah diserahkan ke kami," kata Kanit Pidum Ipda Suwadi SH, Kamis, 22 Juni 2023.

Terpisah, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Uwais Al-Qarni, Suparni Sempetan SE MM, membenarkan pemberi hibah atas lahan yang rencananya akan dibangun masjid terapung (H Sammang) datang ke Polres Palopo.

H Sammang, kata pria yang akrap dipanggil Spartan ini menyebut jika kedatangan pemberi hibah ke Polres kaitannya dengan Laporan Polisi LP/B/425/VI/2023/SPKJT Polres Palopo/Polda Sulsel.

Pengurus DKM lanjut Spartan akan mendampingi kasus tersebut dan berharap penegak hukum kiranya bekerja profesional mengusut dan melakukan proses hukum terhadap oknum-oknum yang menghalang-halangi rencana pembangunan masjid.

"Kami berharap Polres Palopo besikap profesional dan mengedepankan integritas dalam menangani persoalan ini, sebagaimana slogan "Polri Peresisi, bersikap prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan," tegas Spartan.(kahar iting)

  • Bagikan