Satu Rumah Warga Dibakar OTK di Pombakka Lutra, Kapolres AKBP Galih Warning Pelaku untuk Menyerahkan Diri

  • Bagikan
--ilustrasi--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MALANGKE BARAT-- Sebuah rumah warga di Dusun Sauru, Desa Pombakka, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, dibakar orang tak dikenal. Pembakaran rumah ini terjadi pada Kamis (22/6/2023) malam sekitar pukul 23.30 WITA.

Kapolsek Malangke Barat Iptu Kawaru mengatakan rumah warga yang terbakar rata dengan tanah beserta 2 unit sepeda motor hangus terbakar, beruntung pemilik rumah berhasil menyelamatkan diri dan tidak ada korban jiwa.

“Kasus ini diawali penganiayaan, dimana rumah warga yang dibakar diduga adalah milik pelaku penganiayaan, sehingga diduga pembakaran ini adalah aksi balas dendam dari korban penganiayaan," kata Iptu Kawaru saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (23/6/2023).

Menurut Kawaru, rumah warga yang terbakar yakni milik Asdar (50) yang sebelumnya adalah pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis Parang terhadap salah seorang warga Desa To' Lemo, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu yaitu Fauzan Putra, yang terjadi pada Kamis (22/6/2023) sore sekitar pukul 16.30 WITA di sekitar batas Desa Pombakka, Kecamatan Malangke Barat, Luwu Utara dengan Desa Bulu Londong, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu.

“Awalnya Fauzan Putra Warga To' Lemo, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu menuju ke Pombakka untuk kerja kemudian bertemu dengan 2 orang warga Pombakka yakni Akmal dan Asse, kemudian Akmal dan Asse mengejar Fausan Putra hingga menyeberangi sungai menuju ke Desa Bululondong, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu,” ucap Kawaru.

Lanjut Kawaru, Akmal dan Asse berhasil menemukan Fauzan di Depan rumah Mawardi dan memukuli Fauzan menggunakan tinju dan batu, setelah itu Akmal dan Asse menyuruh Fauzan pergi, tidka lama kemudian Asdar menghadang Fauzan di tengah jalan.
“Fauzan kemudian mendekati Asdar dengan maksud meminta tolong, namun Asdar langsung memarangi korban dan mengalami luka robek pada bahagian lengan dan luka lebam pada bahagian muka,” ujar Kawaru.

Dari kejadian tersebut, pihak keluarga Fauzan Putra yang berasal dari desa To lemo, Kabupaten Luwu tidak menerima dan melakukan aksi pembalasan dengan membakar rumah milik Asdar.

“Saat ini personel kami Polsek Malangke Barat bersama Bhabinkamtibmas dengan di Back Up personel Polres Luwu Utara, berada di lokasi untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” tutur Kawaru.

“Adapun setelah kejadian Kepala Desa Pombakka Akhiruddin berkoordinasi dengan kami Polsek Malangke Barat dan menyampaikan bahwa pelaku penganiyaan yaitu Asdar bersama rekannya telah menyerahkan diri ke rumah kepala Desa untuk selanjutnya diamankan,” jelas Kawaru.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri mewarning para pihak yang terlibat dalam pembakaran rumah di Dusun Sauru, Desa Pombakka, Kecamatan Malangke Barat, Luwu Utara, Kamis malam.

Peringatan itu untuk pelaku pembakaran rumah. Galih meminta pelaku segera menyerahkan diri ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Meminta warga untuk tidak terprovokasi atau melakukan tindakan yang dapat merugikan mereka sendiri serta orang lain dan saya himbau bagi para pelaku pembakaran agar segera menyerahkan diri karena kami sudah mengantongi nama-nama yang bersangkutan," kata AKBP Galih Indragiri, Kapolres Luwu Utara, Jumat (23/6/2023).

Apabila peringatan ini tidak diindahkan, apalagi melakukan perlawanan, maka polisi akan melakukan tindakan tegas terukur.

"Saat ini Kasat Reskrim, Kasat Intel, Kasat Sabhara dan Kapolsek Malangke Barat sudah berada di lokasi dan melakukan pengejaran pada para pelaku yang terlibat," ujarnya.(idris)

  • Bagikan