Lima Pelaku Kasus Pencurian Hasil Ops Sikat Lipu 2023 Diamankan Polres Tana Toraja

  • Bagikan

Konferensi pers digelar Polres Tana Toraja terkait pengungkapan kasus pencurian selama Ops Sikat Lipu 2023 di Mapolres, Kecamatan Makale, Jumat (30/6/2023). --risna--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Kepolisian Resort (Polres) Tana Toraja mengelar konferensi pers pengungkapan kasus selama giat Operasi Sikat Lipu tahun 2023 di wilayah hukumnya.

Kapolres Tana Toraja, AKBP. Malpa Malacoppo memimpin Konferensi Pers didampingi para Kasat di Loby Mapolres Tana Toraja, Kecamatan Makale, Jumat (30/6/2023) pagi.

Kata Malpa, ada empat orang tersangka kasus pencurian yang diamankan selama operasi berlangsung, tiga pelaku diantaranya kasus pencurian hewan ternak dibuktikan satu ekor sapi.

“Satu pelaku lagi kasus pencurian di salah satu rumah kosong di empat lokasi kejadian yang berbeda,” ujarnya.

Menurut AKBP Malpa, selama tiga bulan memimpin di wilayah hukum Polres Tana Toraja, anggota telah mengungkap kasus kriminal yang mencapai 80 persen.

Ia memastikan setiap tindak pidana yang terjadi agar segera mungkin ditindak cepat sesuai motto kepolisian yakni cepat, tepat dan akurat.

“Selama 20 hari pelaksanaan operasi sikat lipu mulai tanggal 6 sampai 25 Juni 2023, dua kasus berhasil kami ungkap, pertama terkait pencurian hewan dan kedua pencurian di empat lokasi kejadian yaitu rumah warga,” terangnya.

Pelaku pencurian ternak yang dilakukan tiga orang pelaku disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 1 KUHP tentang pencurian hewan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sementara satu pelaku pencurian di rumah warga di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) diterapkan pasal 363 ayat 2 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Empat pelaku sudah diamankan di Rutan Mapolres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Małpa.

Menutup keterangannya, Kapolres Malpa mengimbau masyarakat Tana Toraja agar lebih waspada menjaga barang berharga miliknya serta mampu menjadi Polisi bagi diri sendiri yang artinya mampu membentengi diri dari tindak kejahatan. (Risna)

  • Bagikan