Serapan Dana Desa, Lutim Tertinggi, Luwu Terendah

  • Bagikan
ilustrasi

Hingga Triwulan II, Banyak Kades Tersandung Kasus

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Setelah edisi, Selasa kemarin, mengulas serapan DAK Fisik, untuk edisi hari ini, kembali mengulas serapan Dana Desa (DD) untuk desa/lembang di Tana Luwu dan Toraja.

Dari data yang didapat Palopo Pos melalui aplikasi Maminasata per Selasa 11 Juli 2023, untuk serapan DD secara umum Provionsi Sulsel sudah mencapai Rp1.001.958.325.797 dari pagu Rp1.990.709.063.000.

Adapun rincian untuk daerah di Tana Luwu dan Toraja, dimulai dari yang tertinggi di Kab. Luwu Timur sebanyak 68,73 persen. Disusul Kabupaten Luwu Utara sebanyak 51,03 persen, Kab. Toraja Utara 45,32 persen, Kab. Tana Toraja 38,59 persen, dan terendah Kab. Luwu 36,73 persen.

Untuk secara rinci nilai serapannya adalah Kab. Luwu Timur sebanyak Rp107.277.080.000 untuk 124 desa. Kab. Luwu Utara sebesar Rp148.828.937.000 untuk 166 desa. Kab. Toraja Utara sebanyak Rp97.218.877.000 untuk 111 desa/lembang. Kab. Tana Toraja sebanyak Rp101.027.334.000 untuk 112 desa/lembang. Dan terakhir Kab. Luwu sebanyak Rp173.939.398.000 untuk 207 desa.

Anggaran Turun
Diberitakan sebelumnya, Alokasi Dana Desa (DD) untuk Provinsi Sulsel di 2023 menurun Rp13 miliar dari tahun sebelumnya (2022).
Tahun 2023 Dana Desa sebesar Rp1,99 triliun, sementara di 2022 Dana Desa Rp2,12 triliun.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sulsel, Syaiful menerangkan, turunnya Dana Desa ini disebabkan beberapa faktor terutama dari sisi pertanggungjawaban Kepala Desa (Kades). “Kalau itu bisa kita lihat dari sisi pertanggungjawaban. Karena ada beberapa daerah yang Kadesnya mengalami kasus yang tidak diharapkan, misal kasus hukum sehingga DD-nya kita berhentikan,” terang Syaiful.

Selain itu sebut dia, penurunan ini karena kemampuan kepala desa dinilai tidak bisa mengelola anggaran DD di tahun sekarang (2022). Sehingga, hal tersebut menjadi tolok ukur.

“Terkait penurunan DD di beberapa daerah, itu bisa disebabkan beberapa faktor. Pertama kemampuan dalam mengelola anggaran DD tahun sekarang, karena itu jadi tolok ukur juga,” katanya.

“Seperti apa dana kelola yang disiapkan dan kemampuan untuk memperkuat daya beli masyarakat di desanya, dan ketentuan memenuhi proses yang sudah ditetapkan dalam pembagian, khususnya dalam menghadapi Covid, di mana sudah diharapkan agar ada alokasi dari DD sendiri,” lanjutnya.

Terakhir pesan Syaiful, hal-hal yang tak mampu mengelola dengan baik dan beberapa kepala desa di daerah Sulsel mengalami kasus hukum, sehingga ada penurunan DD di 2023.

Kasus
Di beberapa desa di Tana Luwu, sejumlah kepala desa tersandung dengan kasus hukum. Sebut saja, pada Juni 2023, lalu, Kejari Luwu Timur menangkap satu orang kepala desa tersandung kasus dugaan korupsi dana desa APBDes tahun anggaran 2019-2021.

Terduga pelaku tindak pidana korupsi tersebut inisial H, oknum kepala Desa Mabonta, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur.

Kejari Luwu Timur Muhammad Zubair melalui Kasi Intel, Bara Mantio Irsahara mengatakan modus yang digunakan pelaku, yaitu memalsukan kwitansi pembelian dan pemalsuan stempel toko.

"Tersangka dengan sengaja membuat kwitansi dan stempel palsu yang dijadikan barang bukti pembelian pada toko tertentu," ujar Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Rabu (22/6/2022).

Akibat perbuatanya tersebut, sebut Kasi Intel Luwu Timur, negara mengalami kerugian kurang lebih Rp 151 juta. Kegiatan pelaku dilakukan tiga tahun berturut-turut.

Ada juga Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Wotu, Luwu Timur menahan mantan Kepala Desa Patengko, WS, Kamis (29/9/2022). WS ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 12.00 Wita, Kamis siang.
WS ditahan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan Dana Desa di Desa Pattengko, 2017-2019.

Lalu pada Mei 2023, lalu, kasus dugaan korupsi pengadaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2022 pada puluhan Desa di Kabupaten Luwu Timur, kini masih terus bergulir di Kejaksaan Negeri Luwu Timur.

Meski masih terus bergulir dan belum menetapkan siapa saja tersangka dalam kasus ini, namun kini sudah ada 17 desa di Luwu timur yang telah melakukan pengembalian dana senilai Rp377 Juta lebih ke Kejaksaan Negeri Luwu Timur. (idr)

Persentase Serapan DD di Tana Luwu dan Toraja
Per 11 Juli 2023

Kab. Luwu Timur : Rp 107.277.080.000 (68,73%) untuk 124 desa
Kab. Luwu Utara : Rp 148.828.937.000 (51,03%) untuk 166 desa
Kab. Toraja Utara : Rp 97.218.877.000 (45,32%) untuk 111 desa/lembang
Kab. Tana Toraja : Rp 101.027.334.000 (38,59%) untuk 112 desa/lembang
Kab. Luwu : Rp 173.939.398.000 (36,73%) untuk 207 desa

  • Sumber: Aplikasi Maminasata
  • Bagikan