11 Jam Jadi Saksi Panji Gumilang, Mantan Wabup Lucky Hakim Blak-blakan Jawab 10 Pertanyaan

  • Bagikan
Eks Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim-Disway.id/Anisha Aprilia-

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan penistaan agama atau penodaan agama yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang, pada Jumat, 14 Juli 2023.

"Sudah dijawab semua pertanyaan sebenar-benarnya dan seterang benderangnya. Alhamdulillah berjalan lancar. Saya punya keyakinan betul bahwa Mabes Polri akan benar-benar menangani kasus ini sebaik-baiknya, seadil-adilnya," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Juli 2023 malam.

Lucky diperiksa selama hampir 12 jam dengan dicecar 10 pertanyaan.

"Ada lebih dari 10 (pertanyaan). Jadi saya ditanya awal perkenalannya maka saya jawab awal perkenalannya," kata dia.

Lucky mengaku pernah bersilaturahmi dengan pengurus Ponpes Al Zaytun pada Jumat 29 Juli 2022. Pertemuan terjadi pada siang hari. Sepulang dari pertemuan, Lucky pun kembali diundang untuk menghadiri ulang tahun Panji Gumilang. Video itu pun beredar, di mana Lucky mengenakan jas dan peci.

"Itu tanggal 30 Juli 2023," ujar Lucky.

Lucky menceritakan pada pertemuan tersebut ia dipinjamkan oleh Panji ia diberikan jas dan peci saat mendatangi perayaan ulang tahun pimpinan Ponpes Al Zaytun itu pada 30 Juli 2022 lalu.

Dia juga siap menyerahkan setiap barang bukti yang diperlukan, termasuk barang pemberian Panji jika diminta penyidik.

"Tadi juga saya menceritakan bahwa jas dan peci yang saya pakai itu pemberian dari Al Zaytun, itu Pak Panji Gumilang, maka saya pun siap kalau itu menjadi barang bukti untuk diserahkan ke sini, mungkin bisa akan ada pemanggilan kembali untuk menjelaskan jas dan peci," ungkap Lucky.

SOKONG DANA
Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengaku tak pernah memberikan sokongan dana atau sumbang Pondok Pesantren Al Zaytun.

"Kalau saya personal tidak ada. Lalu pernah enggak saya menerima sesuatu dari Al Zaytun, pernah yaitu jas dan peci yang saya datang waktu itu," ujar Lucky di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Juli 2023.

Lucky pun mempersilakan PPATK untuk menyelidiki uang yang mengalir ke rekening miliknya.

"Tapi misalnya kayak uang atau apa itu nanti PPATK kan bisa membuktikan kan, uang-uang yang saya itu dari mana," ujar Lucky.

Lebih lanjut, dia menegaskan jika Pemerintah Daerah (Pemda) Indramayu tidak pernah membuat kerja sama dengan Al Zaytun.

"Tapi kalau dari Pemda seingat saya tidak ada dan mungkin hanya perizinan kan kalau perizinan ada biaya-biayanya," ungkap Lucky.

Lucky mengaku untuk pemasukan secara resmi ke Pemda Indramayu dari Ponpes Al Zaytun bersumber dari pendapat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sedangkan untuk Ponpes Al-Zaytun mendapat dari dana Dana Bantuan Sekolah (BOS).

"Setahu saya tidak ada, jadi pemda mendapatkan retribusi itu paling dari PBB, setahu saya cuman dari PBB. Karena setahu saya kalau ponpes itu kan dibawa Kemenag (Kementerian Agama)," kata dia.

"Jadi perizinannya untuk ponpes itu kan dari kementerian agama. Jadi kalau ada anggaran dari pemerintah kepada Ponpes mungkin dana BOS ya, dana BOA kan kepada siswanya. Tapi kalau dari pemda seingat saya tidak ada," tambahnya. (disway/pp)

  • Bagikan