PESTA DEMOKRASI INDONESIA: Potensi Keterlibatan Generasi Milenial dan Kekuatan Media Sosial Sebagai Media Pemasaran Politik

  • Bagikan

* Oleh: Rahmad Solling Hamid, S.E., M.M. CDM.
(Ketua Program Studi Bisnis Digital Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Muhammadiyah Palopo)


Dewan Perwakilan Rakyat, Pemerintah, dan penyelenggara pemilihan umum (pemilu) telah menyepakati bahwa pemungutan suara pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024. Sementara, pelaksanaan pilkada diagendakan pada 27 November 2024.

Melalui gelaran pilkada, akan dipilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh Indonesia. Sebagai negara demokrasi, pemilihan umum merupakan momen yang sangat penting dalam menentukan arah kebijakan negara ke depannya.

Oleh karena itu, keberhasilan pemilihan umum sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dalam memilih calon pemimpin yang terbaik. Pada saat yang sama, peran media sosial dalam mempengaruhi hasil pemilihan umum semakin terasa. Generasi milenial yang merupakan salah satu kelompok pengguna media sosial paling aktif, memiliki kekuatan untuk memengaruhi opini publik dan mempercepat penyebaran informasi terkait dengan pemilihan umum.

Karakteristik dan keunikan milenial dapat menjadi peluang sekaligus tantangan khusunya pada aspek politik. Milenial, atau juga dikenal sebagai generasi Y, merupakan kelompok demografis yang muncul setelah generasi X. Generasi Y yang lahir antara tahun 1980 hingga 2000 dianggap paling beragam dan dapat menerima keberagaman dengan mudah. Sebagian besar generasi Y memahami berbagai metode komunikasi, mulai dari interaksi tatap muka hingga memanfaatkan media elektronik, seperti mengirim email dan menggunakan media sosial dengan mudah. Sebagai pengguna media digital, generasi milenial memiliki ekspektasi dan tingkat mobilitas yang tinggi terhadap arus informasi digital. Mereka suka mencari informasi tertentu dan berita terbaru dengan membaca surat kabar digital di internet.

Mengingat kekuatan generasi milenial dalam mempengaruhi opini publik dan partisipasi politik, maka penting bagi kandidat politik maupun pemasar politik untuk memfokuskan perhatian pada generasi ini dalam kampanye dan program-program politik mereka. Program-program seperti kampanye, sosialisasi kebijakan, atau dialog interaktif yang diselenggarakan melalui media sosial dapat menjadi sarana yang efektif untuk meningkatkan partisipasi politik generasi milenial. Program-program ini dapat membantu meningkatkan kepercayaan generasi milenial terhadap kebijakan politik dan memperkuat keterlibatan mereka dalam agenda politik. Melalui program-program ini, generasi milenial dapat merasa lebih dekat dan terlibat langsung dalam proses politik, sehingga dapat mempercepat perubahan positif di masyarakat.

Namun, praktisi politik dan pemasar harus memastikan bahwa program-program yang diselenggarakan melalui media sosial tersebut benar-benar terpercaya dan tidak menimbulkan hoaks atau informasi yang tidak benar. Hal ini penting untuk membangun opini publik yang positif dan memperkuat keterlibatan politik generasi milenial dalam pemilihan umum.

Berdasarkan hasil penelitian yang telah dipublikasikan oleh penulis dan tim pada Spanish Journal of Marketing yang merupakan salah satu jurnal internasional bereputasi, menemukan model yang lebih komprehensif tentang hubungan kualitas informasi media sosial, reputasi, kepercayaan, aktivitas pemasaran politik media sosial dan keterlibatan politik generasi milenial di Indonesia.

Oleh karena itu, praktisi maupun pemasar politik harus memperhatikan aspek berupa aktivitas pemasaran politik media sosial, kualitas informasi media sosial dan reputasi platform media sosial yang akan memengaruhi kepercayaan pemilih milenial dan kemauan mereka untuk terlibat dalam agenda politik. Penting untuk diingat bahwa media sosial memiliki potensi yang besar untuk membawa perubahan positif pada proses politik, terutama dengan meningkatkan partisipasi politik generasi milenial. Namun, hal ini hanya dapat terwujud jika digunakan dengan bijak dan bertanggung jawab.

Dalam hal ini, diperlukan kerjasama antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat sipil untuk memberikan pendidikan dan pelatihan yang memadai mengenai literasi digital dan media sosial kepada generasi milenial. Selain itu, praktisi politik dan pemasar juga harus memastikan bahwa program-program yang diselenggarakan melalui media sosial tidak hanya menarik perhatian, tetapi juga menyajikan informasi yang akurat dan jujur, sehingga dapat memperkuat kepercayaan dan keterlibatan politik generasi milenial.

Semua pihak harus bekerja sama untuk menciptakan pemilihan umum yang bersih, transparan, dan demokratis, sehingga hasil yang dihasilkan benar-benar mewakili suara rakyat. Dengan cara ini, kita dapat memastikan bahwa peran media sosial sebagai salah satu media pemasaran politik dan keterlibatan politik generasi milenial dapat memberikan dampak positif bagi demokrasi dan pembangunan negara ke depannya. (*)

  • Bagikan