Polda Tindaklanjuti LP “Masjid Terapung”

  • Bagikan
Maket Masjid Terapung Uwais Al Qarni di Jl. Lingkar Barat, Kota Palopo. IST

Nursari: Kita Tunggu Progres dari Penyidik

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Laporan menghalang-halangi rencana pembangunan Masjid Uwais Al Qarni telah berada di meja penyidik Polda Sulsel.

Saat ini, Polda masih melakukan penyelidikan terhadap kasus yang melibatkan H Aswar (HA) dan Panitia Pembangunan masjid yang viral dengan sebutan terapung.
Melalui pengacara Panitia Pembangunan, Nursari SH, Polda telah menindaklanjuti laporan yang telah dimasukkan beberapa hari lalu.
Namun, untuk perkembangan laporan tersebut, Nursari, masih menunggu progres yang nantinya disampaikan penyidik.

"Iya, kita sama-sama menunggu apa informasi dari penyidik. Yang pastinya laporan kami telah ditindaklanjuti," kata Nursari kepada Palopo Pos, Selasa, 25 Juli 2023.
Dia berharap, masyarakat atau panitia pembangunan masjid kiranya bersabar.

Sebab, kasus yang kini telah dilaporkan di Polda itu, dipastikan dikerja secara profesional tanpa ada interfensi dari pihak manapun.
"Insya Allah, pasti segera ada titik terang, sebab yang kita laporkan ini masalah menghalang-halangi. Kalau ada yang mengklaim soal tanah biar pengadilan yang punya wewenang," pungkasnya.(ded)

  • Bagikan