Lembaga Masyarakat Adat Buangin Gelar Aksi Minta Camat Rantebua Dicopot

  • Bagikan

Lembang masyarakat Adat Buangin saat unras di kantor Camat Rantepao dan ditemui langsung camat Rantebua Rabu,26 Juli 2023. --albert tinus--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, RANTEPAO-- Sejumlah masyarakat Kelurahan Buangin, Kecamatan Rantebua, Toraja Utara yang mengatasnamakan Lembaga Adat Buangin melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor Kecamatan Rantebua, Rabu ,26 Juli 2023, siang.

Dalam aksi tersebut, Lembaga Adat Buangin menyampaikan beberapa poin tuntutan yang berkaitan dengan kebijakan Yofita Sampe Allo selaku Camat Rantebua yang dianggap semena-mena selama menjabat di Kecamat Rantebua.

Adapun poin tuntutan yang disampaikan dalam orasi yakni Camat Rantebua dianggap semena-mena mengangkat perwakilan Lembaga Adat Kelurahan Buangin duduk di Lembaga Adat Pendamai Kecamatan Rantebua tanpa melibatkan Lembaga Adat dan pemangku adat yang ada di Kelurahan Buangin.

Juga, Camat Rantebua diduga semena-mena mengeluarkan Tenaga Kontrak Daerah yang ditempatkan di Kantor Kelurahan Buangin. Padahal, sudah mengabdi selama 10 tahun dan sudah ada SK dan sudah dianggarkan dalam APBD untuk penggajiannya. Mereka juga menolak menandatangani surat kenaikan pangkat Lurah Buangin dan Staf PNS Kantor Kecamatan Rantebua.

Selain itu, Camat Rantebua ini tidak mengizinkan BKKBN melaksanakan kegiatan rapat koordinasi dengan kader yang ada di tingkat Kelurahan Lembang se-Kecamatan Rantebua di Aula Kantor Kecamatan, mengalihkan pekerjaan jalan rabat beton yang bersumber dari dana Stimulan Kelurahan Buangin padahal sebulumnya masyarakat Kelurahan Buangin telah menyepakati pekerjaan jalan dilaksanakan di poros Bangkudu-Lempangan.

Namun, Camat Rantebua ngotot pekerjaan jalan dialihkan ke perbatasan Kelurahan Buangin dengan Kelurahan Bokin, dana lelang swadaya masyarakat Buangin di acara Rambu Solo' untuk digunakan dalam rangka pembersihan lapangan sepak bola untuk kegiatan Bupati Cup disunat oleh Camat Rantebua, honor TKD, dan kepala lingkungan se Kecamatan Rantebua belum terbayarkan sejak Januari sampai Juli 2023.

Hal ini disampaikan oleh Rante Bunga Salu perwakilan lembaga adat Buangin selaku Jenderal lapangan diaksi tersebut.

Menurutnya, tindakan semena-mena yang dilakukan oleh Camat Rantebua sangat melukai hati masyarakat Rantebua khususnya masyarakat Buangin. Sementara, kedudukan kantor Kecamatan Rantebua berada dalam lingkungan Kelurahaan Buangin.

"Tindakan semena-mena Ibu Camat sangat melukai hati masyarakat Rantebua. Beliau begitu arogan dan tidak menghargai tokoh masyarakat Buangin. Kami atas nama masyarakat Buangin meminta Pak Bupati untuk mencopot Camat Rantebua karena tidak mencerminkan selayaknya pejabat yang amanah," tegas Rante Bunga Salu.

Camat Rantebua sempat menemui peserta aksi di Aula Kantor Kecamatan Rantebua. Karena diskusi begitu alot, akhirnya Camat Rantebua meninggalkan ruangan pertemuan tanpa menghasilkan kesepakatan dengan massa yang dihadiri oleh Toparengge', Kandian Lima, Pa'buntuan Sugi, dan Himpunan Mahasiswa Mahasiswa Toraja Timur.

"Mengenai pengangkatan lembaga adat pendamai tingkat kecamatan, saya tidak tahu kalau bapak yang hadir di sini masuk dalam lembaga adat kelurahan sehingga kami tidak melibatkan kalian pada saat pembentukan lembaga adat pendamai di Kecamatan Rantebua," singkat Camat Rantebua Yofita Sampe Allo sambil beranjak dari kursinya meninggalkan ruangan pertemuan.

Sementara itu, Ketua Himpunan Mahasiswa Toraja Timur, Glori mengungkapkan bahwa aksi ini baru prakondisi dan akan ada aksi selanjutnya apabila Bupati Toraja Utara tidak mengindahkan permintaan pencopotan Camat Rantebua.

"Ini baru aksi prakondisi. Kalau memang tidak ada respon dalam waktu dekat terkait permintaan pencopotan Camat Rantebua, maka masyarakat ingin turun audensi maupun aksi ke kantor Bupati," ujar Glory. (Albert tinus)

  • Bagikan