Polda Pelajari Laporan PK Panitia Pembangunan Masjid Terapung

  • Bagikan
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana,

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Tercatat sudah sepekan laporan kuasa hukum panitia pembangunan masjid terapung masuk di Polda Sulsel.

Laporan yang mengarah ke tindak pidana menghalang-halangi rencana pembangunan masjid saat ini telah dipelajari penyidik Direskrim Polda Sulsel.

"Saya belum cek secara detail, tapi memang laporannya sudah diterima dan laporan itu sementara dipelajari tim penyidik Polda Sulsel," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana, melalui pesan WhasApp, Rabu, 26 Juli 2023.

Komang juga mengatakan, jika kasus tersebut juga sebelumnya dalam penanganan penyidik Polres Palopo.
"Tetap kita akan koordinasi dengan rekan-rekan penyidik yang ada di Polres Palopo," bebernya.

Sementara itu, kuasa hukum panitia pembangunan masjid, Nursari, mengatakan, dia meminta kepada seluruh pihak untuk tetap bersabar.

Pasalnya laporan yang dimasukkan tersebut sudah dalam proses hukum di Polda Sulsel.
"Mari kita sama-sama menunggu informasi mengenai progres perkembangan kasus tersebut," tegas Nursari.(ded)

  • Bagikan