Hj Suriani: Saya Difitnah, BKMT Sudah “Digoreng” ke Politik

  • Bagikan
TERIMA SK. Hj Suriani Kaso saat dilantik dan menerima SK dari Ketua BKMT Wilayah Provinsi Sulsel, Hj Andi Rosnani Smit Pabola.

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TOMPOTIKKA---Tudingan bahwa Ketua BKMT Palopo, Hj Suriani Kaso merusak nama baik organisasi sehingga orang Pemkot mengadakan Musyawarah Luar Biasa (Musdalub) BKMT, dinilai fitnah belaka.

"Kalau ada ibu-ibu majelis taklim yang melapor ke Pemkot mengatakan dipaksa menyumbang, itu fitnah dan tidak benar. Kalau ada ibu-ibu Majelis Taklim yang melapor itu bukan Majelis Taklim,'' kata Hj Suriani saat dimintai tanggapan, Rabu, 26 Juli 2023 lalu.

Lanjutnya, andaikan ada bantuan dana dari Pemkot Palopo kepada BKMT selama dua periode lalu disalahgunakan, silahkan periksa. Tapi tidak ada bantuan satu sen pun dari Pemkot. Setiap kegiatan BKMT kami lakukan pengurus daerah BKMT selalu patungan atau curung-curung dan ikhlas. BKMT tidak pernah meminta sumbangan kepada masyarakat dan tidak pernah memaksa meminta sumbangan kepada anggota BKMT Kecamatan, Permata, dan Majelis Taklim.

Hj Suriani Kaso merasa jika telah dituding dengan merusak nama baik organisasi sehingga diadakanlah Musdalub BKMT klaim Pemkot Palopo.

Selanjutnya, Hj Suriani menyampaikan, di pengajian BKMT di Masjid Agung disampaikan setiap ketua Majelis Taklim yang sah terdaftar dan sudah dilantik maka membayar iuran yang diatur pada AD/ART Pasal 16.

''Tidak ada pemaksaan sumbangan. Jujur sebenarnya ini BKMT sudah digoreng. Dicarikan saja masalah yang sebenarnya tidak ada masalah, tapi karena ini tahun politik. Oleh karena itu BKMT bukan organisasi politik. Setiap melaksanakan Wisata Dakwah kami sepakat dalam musyawarah masing-masing Majelis Taklim membawa bekal dari rumah. Apakah itu pelanggaran, jawabnya tidaklah,'' sebutnya.

Musdalub yang dilakukan jelas pelanggaran, tidak ada satu orang pun pengurus daerah BKMT Kota Palopo yang hadir. Kenapa tidak hadir, karena bukan PD BKMT Kota Palopo yang melaksanakan.

''Yang jadi ketua panitia, Andi Enceng yang jelas-jelas tidak pernah masuk pengurus BKMT. Selama BKMT terbentuk kurang lebih 21 tahun, ini pelanggaran AD/ART. Musdalub dilaksanakan jika ketuanya meninggal. Nah, saya masih hidup. Apabila tidak aktif, saya ini super pekerja. Merugikan nama baik organisasi, saya yang membawa nama harum BKMT Kota Palopo di tingkat Peovinsi Sulsel dan nasional selalu juara umum,'' paparnya.

Di dalam Musdalubnya, lanjutnya, kata ketua panitia 50 persen hadir peserta Musdalub, padahal tidak semua PD BKMT Kota Palopo hadir. Ketua BKMT kecamatan tidak hadir. Yang hadir adalah majelis taklim yang dipaksa hadir di bawah tekanan dan diintimidasi supaya hadir untuk menggenapkan 50 persen.

Walaupun yang hadir 50 Persen di Musdalub, bukan berarti Musdalub itu sah karena yang hadir bukan Ketua BKMT kecamatan dan bukan Ketua Permata, bukan juga Ketua Majelis Taklim, karena tak memiliki SK. (rhm/ded)

  • Bagikan