KPU masih Beri Kesempatan Parpol Ganti Bacaleg

  • Bagikan
Komisioner KPU Palopo, Surahman

Masa Pencermatan DCS

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo memberikan ruang dan kesempatan kesempatan kepada partai politik (Parpol) peserta Pemilu untuk melakukan perbaikan atau pergantian bakal calon anggota legislatif (Bacaleg).

Komisioner KPU Palopo, Surahman mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melaksanakan verifikasi hasil perbaikan berkas Bacaleg. Selanjutnya, KPU akan melakukan pencermatan terhadap Bacaleg.

Pada masa pencermatan rancangan daftar caleg sementara (DCS) pergantian Bacaleg itu bisa dilakukan.
"Di masa pencermatan DCS, kami berikan kesempatan kepada Parpol melakukan penggantian bakal calon anggota legislatif," katanya, Senin, 31 Juli 2023.

Ia menuturkan, bahkan di masa masukan dan tanggapan masyarakat serta pencermatan daftar calon tetap (DCT), Parpol masih dapat mengganti Bacalegnya. Namun, kata dia, hal itu dapat dilakukan dengan persetujuan dari pimpinan parpol.

"Di masa pencermatan DCT pun masih memungkinkan pergantian calon anggota legislatif, asal mendapat persetujuan pimpinan Parpol tingkat nasional. Lebih detailnya bisa dilihat di Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023," sambungnya," jelasnya.

Terkait hal tersebut, keberadaan Parpol di Kota Palopo telah memastikan susunan komposisi Bacaleg mereka. Meski begitu, ada pula diantaranya memungkinkan akan melakukan perabaikan atau pergantian.
Sekretaris PKS Palopo, Aswin Jidar mengatakan bahwa PKS Kota Palopo mengajukan jumlah Bacaleg 25 orang untuk empat Dapil di Kota Palopo.

"Untuk Bacaleg PKS sudah rampung. Namun masih ada yang perlu diperbaiki," katanya.
Ketua DPC PPP Palopo, Haidir Basir juga sudah memastikan komposisi Bacaleg mereka. "Sudah tidak ada lagi pergantian hingga DCT. 25 Bacaleg kami sudah siap hadapi persaingan," terang Haidir Basir. (rul)

Tahapan selanjutnya proses pendaftaran Bacaleg:

  • 10 Juli - 6 Agustus 2023: verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bacaleg
  • 6 - 11 Agustus 2023: pencermatan rancangan DCS
  • 12 - 18 Agustus 2023: penyusunan dan penetapan DCS
  • 19 - 23 Agustus 2023: pengumuman DCS
  • 19 - 28 Agustus 2023: masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS
  • Bagikan