Korlantas Resmi Ganti Angka 8 jadi Huruf S Pada Ujian SIM

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID JAKARTA - Korlantas Polri resmi mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dari bentuk angka 8 menjadi huruf S. Begini bentuk lintasan aslinya.

Dilansir dari detikcom di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023), lintasan ujian praktik itu sudah diganti dengan desain yang baru. Lintasan itu terlihat lebih lebar dari desain sebelumnya.

Sirkuit ini terpantau sama dengan desain yang dibagikan oleh Korlantas Polri. Di pinggir lintasan terlihat ada tabung yang dicat hitam-putih. Tabung itu tak tertancap ke tanah.

Tak terlihat lagi sirkuit angka 8 yang sebelumnya di sekitaran lokasi praktik uji SIM. Lintasan ini belum dapat digunakan oleh masyarakat karena sedang ada pemeliharaan (maintenance) sistem.

Sebelumnya diberitakan, Korlantas Polri resmi mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Tak ada lagi manuver berbentuk angka 8, tapi kini membentuk huruf S.

"Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada detikcom, Kamis (3/8).

Selain itu, lebar lintasan diubah menjadi lebih lebar.

"Ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan," imbuhnya.

Latif mengatakan perubahan lintasan sirkuit ini mengakomodasi empat materi ujian praktik. Kini ujian dilakukan tanpa materi tes zig-zag atau slalom.

"Sudah mulai besok di Daan Mogot. Rencana akan ditinjau langsung oleh Kakorlantas," katanya.(int)

Perubahan-perubahan materi dalam ujian praktik SIM:

  1. Perubahan lintasan yang kini menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodasi 4 materi ujian praktik
  2. Tak ada materi zig-zag atau slalom test
  3. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf 'S'
  4. Ukuran lintasan diperlebar, yang tadinya 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
  • Bagikan