Pengajuan Nama Calon Pj Wali Kota Diduga tak Sesuai Mekanisme

  • Bagikan

Diam-diam, Pimpinan DPRD Langsung Boyong Nama ke Kemendagri Tanpa Pembahasan Fraksi

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- DPRD Kota Palopo telah resmi mengajukan tiga nama calon Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo ke Mendagri. Sayangnya, pengajuan nama calon Pj Wali Kota Palopo ini dinilai cacat prosedur.

Pasalnya, nama-nama yang di bawa ke Kemendagri tidak didasarkan keputusan secara kelembagaan DPRD yang ditetapkan melalui sidang paripurna. Tentunya ini bertentangan dengan tata tertib DPRD.

Malah, dua pimpinan DPRD termasuk Sekretaris DPRD Taufiq, secara diam-diam terbang ke Jakarta di kantor Kemendagri, pada Selasa, 8 Agustus 2023. Mereka membawa nama calon Pj yang namanya mereka.

Sekretaris Partai Demokrat Palopo, Islamuddin mengatakan bahwa cara yang dilakukan pimpinan DPRD terkait pengajuan nama calon Pj ke Kemendagri harus dilakukan secara transparansi.

Islamuddin juga mengaku jika Fraksi Demokrat DPRD Palopo tidak mengetahui nama calon Pj yang diusul ke Kemendagri. Padahal itu harus diketahui publik.
"Langkah tersebut sudah keliru dan teledor. Sebab, sebelum nama Pj itu dikirim ke Kemendagri beradasarkan usulan tiap Fraksi harus diputuskan. Apakah itu melalui rapat pimpinan atau rapat paripurna sebagai bentuk transparansi. Bagi saya, nama-nama calon Pj ini tidak perlu disembuyikan. Masyarakat perlu tahu siapa nama-nama calon Pj tersebut," kata mantan anggota DPRD Palopo ini.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Palopo, Andi Herman Wahidin juga mengatakan bahwa dirinya juga tidak mengetahui nama-calon Pj yang diusul pimpinan DPRD.
"Harusnya nama-nama ini ditetapkan dengan didasarkan lewat keputusan DPRD. Jadi, beberapa nama calon Pj yang diusul setiap Fraksi ini kemudian ditetapkan lewat keputusan DPRD secara kelembagaan untuk selanjutnya dikirim ke Mendagri," katanya.
Ketua DPRD Palopo, Hj Nurhaenih saat dikonfirmasi melalui via whatsappnya mengenai soal ini belum memberi jawaban.

Wakil Ketua, Abdul Salam memilih merahasiakan tiga nama calon yang diajukan ke Kemendagri. Legislator Fraksi Nasdem ini berdalih bahwa nama calon ini Pj perlu dijaga agar tidak terjadi polemik politik di Kota Palopo sebelum SK-nya disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, lima Fraksi di DPRD Palopo masing-masing mengusul nama calon ke pimpinan DPRD untuk dipertimbangkan sebagai usulan sebanyak tiga orang calon.
Fraksi Nasdem mengusul nama Andi Ihsan Bassaleng (Kepala Biro Umum Setda Pemprov Sulsel), Bahri Suli (Sekda Kab. Luwu Timur) dan Firmanza (Sekda Kota Palopo).

Fraksi Demokrat juga melibatkan nama sebagai usulan mereka yaitu, Andi Ihsan Bassaleng (Kepala Biro Umum Setda Pemprov Sulsel), Bahri Suli (Sekda Kab. Luwu Timur) dan Firmanza (Sekda Kota Palopo).

Fraksi Gerindra, Bahri Suli (Sekda Luwu Timur), Andi Ihsan Bassaleng (Kepala Biro Umum Setda Pemrov Sulsel) dan Hamzah Jalante (Dosen IPDN Makassar).

Kemudian, Fraksi PDIP dan Golkar mengusul nama calon yang sama yakni, Andi Ihsan Bassaleng (Kepala Biro Pemprov Sulsel), Asrul Sani (Kepala Dinas Penanaman Modan dan PTSP) serta Iqbal Suhaeb (Kepala Dinas Dukcapil Pemprov Sulsel).

Namun tiba-tiba tanpa melalui paripurna, tiga nama didorong ke Kemendagri. (rul/idr)

  • Bagikan