Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan IC Dihentikan Polres Palopo, Ada Apa?

  • Bagikan
Aktivis Luwu Raya, Yertin Ratu
  • Yertin: 16 Saksi, Dokumen yang Diambil, Keterangan Satgas, Semua tidak Ada Gunanya

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID PALOPO--Isu terkait dihentikannya proses penyelidikan kasus penyerobotan lahan Islamic Center (IC) oleh Polres Palopo, menggegerkan publik Kota Palopo.

Proses penyelidikan yang sudah berjalan di bulan kedelapan, dianggaap semua tidak ada gunanya.

Kinerja Polres Palopo pun akhirnya menjadi pertanyaan besar.

Pasalnya, dalam isu yang beredar disebutkan Polres Palopo menghentikan proses lidik IC dengan alasan perkara tersebut tidak memenuhi dua alat bukti sebagai syarat untuk ditingkatkan ke tahap sidik.

Penghentian proses lidik IC, dimana Polres Palopo telah melakukan gelar perkara secara tertutup, Senin malam, 21 Agustus 2023.

"Iya, gelarnya tadi malam, saya dengar dihentikan coba tanya langsung kebenarannya ke Pak Kasat Reskrim," kata salah seorang polisi yang tugas di Polres Palopo, yang minta tidak disebut namanya, siang tadi.

Terkait dengan isu dihentikannya kasus IC, mendapat reaksi dari aktivitas anti korupsi Tana Luwu, Yertin Ratu.

Perempuan yang dikenal dengan kontrol kinerja kebijakan aparat penegak hukum itu, tidak menyangka Polres begitu saja menghentikan proses lidik perkara IC.

Karena selama Yertin Ratu mengikuti jejak kasus IC di Polres Palopo, 16 saksi telah dihadirkan, kemudian dokumen-dokumen telah diberikan serta keterangan saksi satgas juga sudah diambil, semua itu menurut Yertin tidak ada gunanya.

"Info dari maba dek, kok tiba-tiba dihentikan, kasus ini libatkan petinggi-petinggi loh, sehingga jika dihentikan tanpa ada dasar yang kuat saya yakin akan terjadi gejolak yang cukup besar," kata Yertin Ratu, yang mengaku sempat mendengar isu tersebut, Selasa, 22 Agustus 2023.

Dia menjelaskan, terkhir yang sempat terlintas, yakni Polres Palopo akan menghadirkan Wali Kota Palopo.

"Kemudian dibelokkan lagi ke tim ahli. Nah, tim ahli ini belum diambil keterangannya, kok tiba-tiba langsung gelar perkara. Harusnya semua keterangan diambil dulu, saya pikir Pulbaket," bebernya.

Mengenai adanya isu dihentikannya kasus IC, Yertin akan melakukan kinsolidasi bersama beberapa aktivitas untuk membahas lebih jauh kasus tersebut.

"Perlu konsolidasi, soalnya ada yang tidak beres ini," tegasnya.(kahar iting)

  • Bagikan