Kasus IC SP2HP, Cakka: Ini Ibaratnya Sinetron, Ada Episodenya!

  • Bagikan
PENGURUS YICDS menggelar rapat internal membahas SP2HP yang dikirmkan Polres Palopo di salah satu Warkop yang ada di Kota Palopo, Selasa malam, 22 Agustus 2023.--kahar iting/palopo pos--

Sampaikan juga Ucapan Terima Kasih ke Kapolres

PALOPO -- Dihentikannya proses penyelidikan kasus Islamic Center (IC) seperti yang tertuan dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), tidak membuat pengurus Yayasan Islamic Center Datuk Sulaiman (YICDS) putus asa.

Justru, adanya SP2HP itu, memberikan dianggap sebagai pengurus sebagai petunjuk untuk menyiapkan apa-apa saja yang dibutuhkan penegak hukum agar kasus IC bisa cepat kelar.

Menanggapi adanya SP2HP yang saat ini sudah sampai ke tangan pengurus YICDS, HA Mudzakkar SH MH, angkat bicara.

Mantan Bupati Luwu dua periode itu, malah menyampaikan terima kasih kepada Polres terkhusus ke Kapolres Palopo, yang telah bekerja keras selama kurang lebih 8 bulan menangani kasus IC. Dirinya menyebut jika kasus IC ibaratnya film atau sinetron yang memiliki episode.

Hanya saja, kata Cakka, panggilan akrab HA Mudzakkar, jika dalam kenyataannya disebutkan bahwa setelah gelar kasus IC tersebut tidak dapat dinaikkan ke status sidik lantaran ada dua alat bukti yang tidak dipenuhi, menurutnya sangat keliru.

"Karena sepengetahuan saya, jangankan dua alat bukti, lebih dari itupun kami bisa berikan. Jadi banyak alat bukti yang bisa kami berikan, hanya saja, apakah penyidik sudah menanyakan ke para saksi atau tidak. Saya kira seperti itu," kata Cakka, kepda Palopo Pos, Rabu, 23 Agustus 2023.

Sebab, lanjut dia, empat bupati termasuk dirinya saat itu menjabat bupati dan satu wali kota tidak pernah mengakui kalau tanah IC adalah milik pemerintah.

"Kami punya bukti lengkap mulai dari asal usul tanah hingga siapa yang punya sampai pada tanah ini milik yayasan. Ada sejarahnya loh. Makanya, saya selalu sampaikan, buatlah sebuah forum, mari kita bahas IC, tapi tidak ada yang mau, ada apa ini. Kalau memang IC itu milik pemerintah harusnya berani toh, sampaikan yang sebenarnya kepada publik," tegasnya.
Ditanya soal tanggapannya dengan SP2HP, menurut Cakka, pengurus YICDS telah melakukan rapat.

"Ada langkah-langkah yang telah disepakati akan dibawa kemana lagi IC ini. Tapi itu nanti kita sampaikan setelah apa yang disepakati terlaksana. Intinya begini, kalau kami tidak dapat keadilan di Polres Palopo, maka kami akan tempuh sampai yang lebih tinggi. Mungkin kami ada keadilan di sana," pungkasnya.(ded/idr)

  • Bagikan