Kunker ke Sulsel, Jaksa Agung Puji Kinerja Kejari Lutim

  • Bagikan
  • Keberhasilan Pemberantasan Mafia Pupuk

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID MAKASSAR – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin berkunjung ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, kehadiran Jaksa Agung didampingi Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ny. Sruning Burhanuddin beserta rombongan, Kamis (24/08/2023).


Kajagung RI disambut Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak beserta Ketua Ikatan Adyaksa Dharmakarini Wilayah Sulsel Ny. Friska Leonard Simanjuntak, Wakajati, Para Asisten, Kabag TU, Koordinator, Kasi dan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.


Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya telah berkunjung ke beberapa Kejaksaan Negeri yaitu Kejari Pangkep, Kejari Maros, Kejari Gowa, Kejari Takalar dan Kejari Makassar dalam rangka melihat kondisi Kantor sebagai tempat kerja, mengecek perlengkapan dan peralatan kantor.


Seperti mobiler dan kendaraan Dinas/Operasional yang mendukung kinerja Satker serta mengecek kekuatan personil/pegawai di setiap Satker yang dikunjunginya dan yang paling utama yaitu menjalin hubungan silaturahmi antara atasan dengan jajaran yang paling bawah.


Dihadapan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak memaparkan beberapa keberhasilan kinerjanya bersama jajaran dalam melaksanakan tugas yaitu : 1). Keberhasilan dalam upaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 10.959.732.985 (sepuluh miliar sembilan ratus lima puluh sembilan juta tujuh ratus tiga puluh dua ribu sembilan ratus delapan puluh lima rupiah) yang diperoleh dari pembayaran uang pengganti Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Denda Tilang, Sewa Rumah Dinas dan lain-lain.


2). Keberhasilan dalam melaksanakan direktif Presiden berupa pemberantasan mafia tanah dari penyelidikan Intelijen Kejati Sulsel ditingkatkan ke tahap penyidikan Pidsus yaitu kasus dugaan mafia tanah Tindak Pidana Korupsi pembayaran ganti rugi lahan masyarakat untuk kegiatan Proyek Strategis Nasional Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo.


3). Keberhasilan dalam pemberantasan mafia pupuk dari penyelidikan Intelijen Kejati Sulsel yang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus di Cabang Kejaksaan Negeri Luwu Timur di Wotu.


4). Keberhasilan Pengamanan DPO sampai saat ini telah terealisasi sebanyak 21 kegiatan dengan rincian sebanyak 9 DPO diamankan dalam Perkara Tindak Pidana Khusus dan 12 DPO diamankan dalam perkara Tindak Pidana Umum, Tim Tabur Kejati Sulsel juga membantu pengamanan DPO dari Kejati lain yaitu 1 pengamanan DPO dari Kejari Nabire pada Kejaksaan Tinggi Jayapura dan 1 DPO dari Kejari Muara enin pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.


5). Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) target 118 kegiatan, dengan peserta 5.900 orang, realisasi : 50 kegiatan dengan peserta 3.530, sisa 68 kegiatan yang akan dilaksanakan sampai akhir Tahun 2023.


6). Kegiatan Penerangan Hukum (Materi Pemberantasan Korupsi dan Upaya Pencegahannya) target 35 kegiatan dengan 1.750 orang, realisasi : 32 kegiatan dengan peserta 2.000 orang dan kegiatan Jaksa Menyapa melalui Siaran Radio target 49 kegiatan, realisasi : 20 kegiatan (materi yang disampaikan diantaranya terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu).


7). Penyelidikan pada Bidang Tindak Pidana Khusus 5 perkara dengan rincian : 3 perkara ditingkatkan penyidikan, 1 perkara diserahkan ke Kejari Pangkep dan 1 perkara masih proses penyelidikan.
Penyidikan Bidang Pidana Khusus 19 perkara dengan rincian : 13 perkara telah ditingkatkan ke penuntutan, 3 perkara tahap 1 dan 3 perkara dalam proses penyidikan. Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak juga menyampaikan kepada Jaksa Agung mengenai penyelesaian tunggakan perkara Tahun 2022 yaitu : dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pembayaran dana Tantiem, Jaspro dan Pembayaran Asuransi Dwiguna Jabatan Tahun 2016 s.d 2018 dan dugaan Tindak Pidana Korupsi penyimpangan penetapan nilai pasar/harga dasar pasir laut pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Takalar Tahun 2020.


8). Penyelamatan keuangan negara Kejati Sulsel pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk Tahun 2023 sebesar Rp. 1.254.661.711.287 (satu triliun dua ratus lima puluh empat miliar enam ratus enam puluh satu juta tujuh ratus sebelas ribu dua ratus delapan puluh tujuh rupiah), dan Kejari se Sulsel telah menyelamatkan keuangan negara melalui bidang Datun sebesar Rp. 7.936.444.106 (tujuh miliar sembilan ratus tiga puluh enam juta empat ratus empat puluh empat ribu seratus enam rupiah).


9). Penyelesaian perkara Tindak Pidana Umum melalui Restorative Justice sebanyak 75 kegiatan serta penanganan perkara sesuai direktif Peresiden yaitu TPPO sebanyak 7 perkara (tahap Pratut) dan 1 perkara (tahap banding).


10). Untuk Bidang Tindak Pidana Militer sampai saat ini telah dilakukan 6 kegiatan sosialisasi, 12 kegiatan koordinasi, 4 kegiatan monitoring dan 2 kegiatan kunjungan kerja.


Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengapresiasi kinerja Kajati Sulsel dalam menuntaskan penanganan perkara Tambang Pasir Laut Kabupaten Takalar dan kasus penyalahgunaan Keuangan PDAM Kota Makassar yang selama ini meresahkan masyarakat di Sulawesi Selatan.


Jaksa Agung menegaskan selama ini yang dilihat oleh publik kinerja kita adalah dibidang Penindakan Penanganan Perkara Korupsi. Namun masih terdapat bidang lain yang juga memberikan kontribusi peningkatan kinerja Kejaksaan yaitu bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Bidang Intelijen juga banyak berperan terutama terkait penyelamatan aset dan keuangan negara.


Terlebih lagi di bidang Tindak Pidana Umum dengan penegakan hukum humanis yang tidak kalah pentingnya untuk dipublikasi. Jaksa Agung menyampaikan, kepercayaan publik yang diraih oleh Kejaksaan terus mengalami peningkatan.(idr)

  • Bagikan