Zakat di Indonesia Bisa Capai Rp327 Triliun per Tahun, Kemenag Optimistis Capai Target

  • Bagikan
Ilustrasi penyaluran zakat (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Ternyata luar biasa potensi zakat di Indonesia. Setelah dihitung-hitung, bisa mencapai Rp 327 triliun per tahun. Angka potensial ini hampir menyamai anggaran pemerintah untuk perlindungan sosial 2022 sebesar Rp 431,5 triliun.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur menyampaikan, potensi zakat di Indonesia ini masih sangat mungkin ditingkatkan. Apalagi, saat ini sudah ada 512 Badan Amil Zakat, 49.132 Unit Pengumpul Zakat (UPZ), 145 Lembaga Zakat dan 10.124 amil.

“Dengan sumber daya yang besar, saya optimis pengumpulan zakat di Indonesia akan terus meningkat,” ucap Waryono, Sabtu, 26 Agustus 2023.

Waryono dilantik oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf pada 11 Agustus 2023. Dia menggantikan Tarmizi Tohor yang memasuki masa purnabhakti.

Ke depan, Waryono berharap pemberdayaan zakat fokus pada tiga hal. Pertama, mewujudkan mukmin yang kuat imam dan ekonomi. Kedua, penguatan intelektual. Ketiga, penguatan teknologi.

“Ini merupakan pekerjaan rumah kita bersama. Jika ini dapat dilakukan, Insya Allah zakat akan menjadi bagian strategis yang tidak hanya membantu negara secara langsung tapi juga dirasakan oleh Masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, tercatat kurang lebih 10,7 juta mustahik di Indonesia dengan potensi zakat mencapai Rp 327 triliun. Menurut Waryono, perlu dilakukan Pemetaan agar penyaluran dana zakat tepat sasaran. Dia juga mengingatkan bahwa kemiskinan tidak hanya mengenai persoalan ekonomi, namun juga melibatkan sektor lain, seperti akses terhadap pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan lainnya.

“Saya harap lembaga zakat dapat memetakan wilayah kerja masing-masing. Jangan sampai ada mustahik yang overlapping dalam menerima bantuan. Penyaluran zakat harus tepat sasaran. Jangan sampai satu keluarga mendapatkan bantuan yang sama,” ucapnya.

“Melalui dana zakat, kita dapat melahirkan keluarga atau generasi masa depan yang thayyibah, bukan generasi yang lemah. Zakat dalam rukun Islam posisinya di tengah, sehingga dapat memengaruhi ke atas dan ke bawah,” sambungnya. (jp/pp)

  • Bagikan