Kuasa Hukum Yayasan ICDS akan Ajukan Permohonan Gelar Khusus ke Polda

  • Bagikan
Kuasa hukum IC Lukman S Wahid SH

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Pengurus Yayasan Islamic Center Datuk Sulaiman (YICDS) terus mencari keadilan.
Setelah kasus yang dilaporkan Februari 2023 dinyatakan SP2HP oleh Polres Palopo, kuasa hukum IC Lukman S Wahid SH, mulai menyusun beberapa agenda.

Salah satunya, kasus lahan IC akan mengajukan permohonan untuk dilakukan gelar khusus di Polda Sulsel.
Itu terungkap pada pertemuan yang melibatkan setinggi-petinggi YICDS disalah satu warkop di Kota Palopo, baru-baru ini.

Lukman mengaku, sejak berproses di Polres Palopo, kasus tersebut dalam pantauan Polda.
Sehingga, adanya hal-hal yang menurutnya keliru dalam SP2HP akan diungkap dan disampaikan seluruhnya digelar perkara khusus Polda.

"Kita akan minta ke Polda agar dilakukan gelar perkara khusus dan itu bisa. Makanya, langkah awal yang akan kita tempuh menyiapkan dokumen sebagai syarat dikabulkannya permintaan tersebut," ucap Lukman.

Sementara itu HA Mudzakkar SH MH, menjelaskan, jika keadilan itu tidak ada di Palopo, maka pihaknya akan mencari keadilan tersebut ke tingkat yang tinggi.
"Kalau sudah tinggi dan keadilan itu belum juga kami dapat, maka tinggal keadilan dari Tuhan yang kami harapkan. Saya kira begitu," terang Andi Mudzakkar.

Pria yang akrab dipanggil Cakka itu kembali menerangkan, tiga bupati termasuk dirinya dan satu wali kota, tidak pernah mengakui kalau lahan IC milik pemerintah.

"Ada sejarahnya loh, seandainya ada yang berani membuka forum dan kita diskusikan masalah ini, pasti lebih menarik lagi. Dan saya siap, kapan pun dimanapun," tegas mantan Bupati Luwu, dua periode.(ded/idr)

  • Bagikan