Empat Saksi Telah Dimintai Keterangan

  • Bagikan
Kanit Reskrim Polres Palopo, Ipda Suwadi SH

Pencurian di Toko Arabika dan di Gudang J&T

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Penyidik Polres Palopo, telah melakukan rangkaian penyelidikan terkait dua kasus pencurian hingga mengakibatkan kerugian puluhan juta. Yakni di Toko Arabika dan di Gudang J&T.

Terkait dengan itu, polres Palopo, telah memeriksa sejumlah saksi untuk diambil keterangannya.
"Masih sementara proses lidik, sejauh ini sudah empat saksi yang kita ambil keterangannya, dua dari kasus pencurian di Toko Arabika dan dua lainnya di Gudang J&T," kata Kanit Reskrim Polres Palopo, Ipda Suwadi SH, kepada Palopo Pos, Rabu, 30 Agustus 2023.

Suwadi menegaskan, dari keterangan saksi-saksi sudah ada bayangan untuk mengungkap para pelaku.

"Sementara kita lakukan proses lidik. Dan Terkhusus untuk pencuri sepeda motor digudang J&T di Kelurahan To' Bulung, Insya Allah akan segera kita ungkap lantaran rekaman CCTV saat pelaku beraksi sangat jelas," beber Suwadi.

Terhitung mulai dari 18 Agustus hingga 30 Agustus 2023, di Kota Palopo, tercatat telah terjadi tindak pidana pencurian sebanyak tiga kali di lokasi berbeda.
Terkait tiga peristiwa pencurian di lokasi berbeda itu, semua pelaku belum ditangkap.

Itupun semakin menambah rasa kekawatiran bagi masyarakat terutama yang memiliki usaha di toko-toko.(ded/idr)

  • Bagikan