Harga TBS Sulsel Naik Lagi, Capai Rp2.000 per Kg

  • Bagikan

Ketua DPW Apkasindo Sulsel, Badaruddin Puang Sabang saat menghadiri rapat harga TBS Sulsel, Selasa 5 September 2023. --ist--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Petani kelapa sawit di Sulawesi Selatan harus bersyukur. Karena, dua bulan ini harga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit (TBS) terus mengalami kenaikan, walaupun naiknya belum signifikan.

Seperti yang ditetapkan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHBUN) Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa 5 September 2023. Dimana dalam rapat harga itu Pimpinan Rapat dalam hal ini Kabid Perkebunan Dinas TPHBUN, Nurul Fitriani didampingi Kepala Sub Koodinator PPHP Muh Iqbal menetapkan Harga TBS untuk bulan September yakni Rp2.000/kg atau naik Rp70 dari harga bulan Agustus yakni Rp1.930/kg.

"Yang ditetapkan hari ini yakni Rp 2000/kg harus disyukuri. Karena ada kenaikan Rp 70 dari harga bulan lalu, " ujar Ketua DPW Apkasindo Sulsel yang hadir dalam rapat itu, Dr Ir Badaruddin Puang Sabang MM.

Namun demikian, ujar Puang Badar, harga yang ditetapkan itu belum membuat Petani sawit sejahtera. Masih jauh dari Harga Pokok Produksi (HPP).

''Kalau kita membandingkan dengan harga faktor-faktor produksi seperti pupuk, pestisida, dan juga tenaga kerja harga TBS yang layak kurang lebih diangka Rp2.500,'' terangnya.

PKS juga tentu melihat harga ekspor CPO Pertimbangan lainnya, Apkasindo lanjutnya tetap akan memperjuangkan harga TBS yang adil bagi petani sawit paling tidak kita akan berusaha sedapat mungkin kurang lebih sama dengan harga TBS di provinsi lain terutama harga di provinsi yang ada di sumatra.

"Nasib Para Petani Sawit adalah sasaran perjuangan Apkasindo dari berbagai aspek," tandas Puang Badar.

Sementara Muh Iqbal kembali menyayangkan adanya Pimpinan PKS yang tidak mengindahkan surat undangan rapat penetapan harga. Dimana, sebut Iqbal, dalam rapat itu masih ada dua pimpinan PKS yang tidak hadir yakni PT Bumi Maju Sawit dan PT Mandiri Palmerah Agrindo.

"Ada lima perwakilan PKS yang hadir yakni PTPN XVI, PT Teguh Wira Pratama, PT. Surya Sawit Sejahtera, PT Jas Mulia,dan PT Kasmar Matano Persada," jelas Muh Iqbal.

Muh Iqbal berharap semua PKS menaati kesepakatan bersama dengan membeli harga sesuai harga yang ditetapkan Rp 2000/ kg.

''Mereka semua setuju, dan menandatangani berita acara penetapan, makanya kita berharap mengikuti harha ketetapan bersama, termasuk PKS yang tidak hadir wajib mengikuti harga yang ditetapkan bersama,'' pungkasnya. (mahmuddin)

  • Bagikan