Proyek Skala Besar Wajib AMDAL

  • Bagikan
Ir Anshari Mas'ud (Ketua PII Cabang Palopo)

Anshari: Jika Melanggar, Penjara dan Denda Bagi Pemberi Ijin

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TOMPOTIKKA-- Proyek skala besar dengan luas konstruksi bangunan minimal 10.000 m2 wajib memiliki ijin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Jika di bawah dari itu cukup Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

Hal tersebut diungkapkan Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Palopo, Ir Anshari Mas'ud yang dimintai tanggapannya, Sabtu, 9 September 2023.

"Kalau melanggar AMDAL, sanksinya penjara dan denda bagi pemberi ijin yang tidak melengkapi dokumen kajian lingkungan," terang mantan Kadis PUPR Palopo ini.

Lanjutnya, seperti misalnya menara kuliner. Jika dihitung secara keseluruhan luas konstruksi bangunannya diwajibkan memiliki ijin AMDAL. Apalagi gedung ini berdekatan dengan bangunan cagar budaya luwu yakni Istana Kedatuan dan Masjid Jami Tua yang telah digunakan sebagai lambang daerah.

AMDAL harus dikatkan dengan aktivitas sosial ekonomi dan budaya agar lingkungan tidak mengalami degradasi dlm semua aspek

Termasuk pembangunan Arena Road Race yang dalam tanda kutip telah merampas akses jalan rencana terminal terpadu regional type A Songka. Semestinya punya AMDAL atau setidaknya UKL-UPL.

Sama seperti pelanggaran tata ruang akan kena pidana dan denda. Dengan pertimbangan jalan ini akan mengakses ke rencana jalan tol pesisisir timur sebagai RAMP (jalan masuk kluar jalan tol)

"Kita kembali ke kebijakan membangun arena balap di sisi timur rencana Terminal Songka. Sesungguhnya telah merusak perencana transportasi massal yang terpadu," jelasnya.

"Artinya pelanggaran tata ruang yang konsekwensinya dapat dipidana dan denda hingga pemecatan dari jabatan," katanya.

Dilansir sebelumnya, proyek revitalisasi Stadion La Galigo dikerjakan oleh rekanan tanpa AMDAL.

Kadis Kominfo Palopo, Hamsir Hamid ST menjelaskan, AMDAL revitalisasi stadion sedang dalam proses. Namun sempat dihentikan untuk melengkapi administrasinya. Setelah lengkap, rencana diseminarkan pada September 2023 ini. (ikh)

  • Bagikan