Mantan Panitia Pembangunan IC Prihatin

  • Bagikan
Yasman Miming Mantan Panitia Pembangunan IC
  • Yasman: Saya Sedih Saksikan Orang Tua Berpolemik soal Lahan IC

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Berlarut-larutnya kisruh lahan Islamic Centre (IC) antara Pemkot Palopo versus Yayasan Islamic Centre Datok Sulaiman (ICDS), membuat mantan Panitia Pembangunan Gedung Islamic Centre, Yasman Miming, prihatin.

Ia sedih menyaksikan orang tua alias tokoh Tana Luwu berpolemik memperebutkan aset umat. Satu pihak (yayasan) ingin mempertahankan aset umat yang dibeli dari hasil pemotongan gaji PNS, anggota DPRD, calon haji, pengusaha dan lainnya. Lalu pihak lain ingin memiliki aset itu dengan segala cara, sampai membikin sertifikat di atas sertifikat.

Karenanya, mantan angota DPRD Palopo dan DPRD Luwu ini minta agar masalah ini diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Yangmana, musyawarah merupakan amanah Pancasila yang merupakan sumber dari segala sumber hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal tersebut diungkapkan Yasman kepada Palopo Pos di Warkop Panca Jl. Dahlia, Palopo, Rabu, 13 September 2023 kemarin.

''Siapa lagi yang diharapkan selesaikan polemik IC. Yang berpolemik orang tua kita semua. Mereka mempertontonkan adegan yang tidak sepantasnya diperlihatkan kepada anak cucu kita. Pak Judas, orang tua kita yang saat ini menjabat Wali Kota Palopo dua periode. Opu Cakka, mantan Bupati Luwu dua periode.

Pak Luthfi, mantan Bupati Lutra dua periode juga sudah angkat bicara. Kenapa Pemkot dan Yayasan tidak bisa ketemu,'' ucap Yasman, politisi Golkar yang kini berkiprah di Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Lanjut dia, setelah masalah IC selesai di Kejari Palopo, umat senang karena masalah IC selesai secara baik-baik. Namun tiba-tiba muncul laporan di Polres oleh pihak Yayasan ICDS. Lalu muncul lagi laporan balik dari Pemkot.

''Namun sayangnya, laporan pihak yayasan lama diproses oleh Polres, sampai delapan bulan lalu dihentikan. Sebaliknya laporan Pemkot cepat direspon, dinaikkan statusnya ke penyidikan. Ini publik merasa ada yang ganjal,'' terang Yasman.

Lanjut Yasman, ia tidak punya tendesi terhadap IC, kendati pernah masuk dalam kepanitiaan pembangunan IC. Namun jika masalah ini berlarut-larut di Polres, ia kuatir rakyat akan marah dan tampil menjadi 'hakim' karena sudah bosan melihat polemik ini tanpa kepastian hukum. Apalagi yang dipercepat justru laporan Pemkot yang dinilainya sangat tidak masuk akal.

''Tentu hal itu tidak diharapkan. Karena sekarang ini jamannya perang data, bukan perang urat saraf. Dari pada berlarut-larut, sebaiknya masalah ini diuji di PTUN, mana sertifikat yang sah. Karena tidak mungkin ada dua sertifikat yang sah atas satu objek lahan yang sama,'' terang Yasman. (ikh)

  • Bagikan