Pendaftar Calon Komisoner KPU Terbanyak Makassar, Luwu 135 Orang, Berikut Daftar Pendaftar di Tujuh Daerah di Sulsel

  • Bagikan
Timsel KPU 7 Daerah saat menggelar Konferensi Pers terkait pendaftaran calon Komisioner KPU

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Pendaftar calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di beberapa daerah di Sulsel membludak. Itu setelah dibuka pendaftaran calon Komisioner KPU oleh timsel mulai tanggal 2 sampai 13 September 2023.

Saat ini di daftar timsel, sudah 883 orang mendaftar calon KPU di Tujuh daerah itu yakni Kota Makassar, Parepare, Kabupaten Enrekang, Luwu, Pinrang, Sidrap, dan Wajo.

"Masuk hari terakhir, sejak dibuka pendaftaran tanggal 2-13 September sudah ada 883 pendaftar tersebar di 7 daerah," kata Ketua Timsel 7 daerah, Syamsu Rijal saat dikonfirmasi, Rabu (13/9/2023).

Dari 883 orang pendaftar di 7 daerah, secara estimasi kata dia. Pendaftar di KPU Makassar lebih banyak ketimbang daerah lain. Karena di daftar Timsel jumlah peminat calon KPU Makassar mencapai 221 orang.

"Estimasi pendaftar di KPU Makassar terbanyak capai 221 orang, Enrekang 103, Wajo 103, Sidrap 97, Parepare 106, Pinrang 118, Luwu 135," ungkapnya.

Menurutnya, dari 883 pendaftar ini yang muncul di SIAKBA, tetapi belum semuanya mengupload berkas secara lengkap. "Akan ada lagi penyerahan untuk berkas fisik," tuturnya.

Dengan demikian kata dia, pendaftar sudah melebihi ketemtuan 2x kebutuhan. Sehingga kemungkinan tidak diperpanjang. meskipun jumlah yang di atas itu belum semuanya mengupload berkas secara lengkap.

"Jadi, tidak diperpanjang lagi. Meskipun jumlah yang mengupload berkas secara lengkap di semua daerah telah melebihi 2 kali dari jumlah yang dibutuhkan. Sesuai ketentuan jika sudah 2 kali jumlah yang dibutuhkan, maka pendaftaran tidak diperpanjang," tegasnya.

Tak sampai disitu, dia menegaskan, dalam aturan calon komisioner yang berasal dari kalangan BUMN wajib menyetor surat pengunduran diri, jika ikut maju sebagai calon komisioner.

"Jadi saat pendaftaran dokumen yang dimasukkan adalah surat izin dari atasan saja dulu (surat izin bukan surat rekomendasi). Nanti jika lolos menjadi komisioner, baru menyusulkan surat pemberhentian dari jabatan. Itu untuk pejabat di pemerintahan dan BUMN. mereka sama dengan yang ASN," tukasnya.

Adapun tahapan selanjutnya, tanggal 14-20 September penelitian administrasi atau berlas calon komisioner di tiap daerah.

"Penetapan hasil penelitian administrasi (pleno) 21 September hingga 21 September," tukasnya.

Koordinator Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulsel, Aflinah Mustafainah menekankan pihaknya akan mengawal ketat proses seleksi komisioner anggota KPU di 7 kabupaten/kota. Apalagi Timsel ini merupakan yang terakhir di Sulsel.

Menurutnya, OMS terus memantau tahapan pemilu dan proses-proses pemilihan calon penyelenggara. Saat ini ada 7 kabupaten/kota yang akan menghadapi proses seleksi.

"Tentunya akan berimplikasi pada aktivitas anggota/komisioner yang masih ingin mencalonkan dalam melakukan tahapan Pemilu," katanya.

Pino sapaannya menilai, apalagi selama tahapan seleksi penyelenggara Pemilu di Sulsel sebelumnya diduga banyak sekali hal yang janggal. Baik yang terjadi pada penjaringan KPU dan Bawaslu.

Sudah ada serangkaian insiden yang menyertai seleksi calon penyelenggara, baik yang dilakukan oleh Timsel.

"Juga komisioner KPU RI/Bawaslu RI dan pihak lain yang invisible dan tak diketahui publik, tapi ada pergerakannya di sejumlah KPU dan Bawaslu kabupaten/kota," ujarnya.

Dia memberi perhatian khusus terhadap kuota 30 persen perempuan dalam seleksi KPU dan Bawaslu. Menurutnya petunjuk itu belum sepenuhnya dipahami oleh sejumlah Timsel yang sudah bekerja sebelumnya.

"Misalnya ketiadaan dan keengganan Timsel memilih calon komisioner perempuan di salah satu tempat, errornya hasil ujian sehingga jadwal pengumuman mundur," tandasnya. (raksul/pp)

  • Bagikan