Koptan yang Jual Alsintan Kementan Diberi Sanksi Tegas, Kadispertan: Ada Tanda Tangan MoU, Tak Boleh Dilanggar

  • Bagikan
Kadispertan Kota Palopo, Muh Ibnu Hasyim SSTP. --ist--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Kabar adanya dugaan bantuan Alat Pertanian (Alsintan) dari Kementrian Pertanian di Kota Palopo yang diduga dijual ke luar daerah, langsung ditanggapi Kepala Dinas Pertanian (Kadispertan) Kota Palopo, Muh Ibnu Hasyim SSTP.
Kepada Palopo Pos, Hasyim, menegaskan, semua alsintan terutama jenis jonder yang diterima dibubuhi tanda tangan pengurus Koptan.

"Jadi, kalau ada yang berani jual apalagi sampai ke luar daerah, tentu kita akan berikan sanksi tegas," kata Hasyim, di ruang kerjanya, Jumat, 15 September 2023.

Terkait adanya kabar dijualnya alsintan jenis jonder di Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Hasyim akan mengkroscek kebenaran dari informasi tersebut. "Kita tidak tinggal diam, tiap hari kita pantau perkembangannya," jelasnya.

Hasyim, menambahkan, soal disewakan, tidak menjadi soal, sebab anggaran sewa jonder tersebut tentunya akan digunakan untuk perbaikan jonder.

"Yang namanya barang pakai pasti rusak, nah dana dari hasil sewa itulah yang nantinya akan dipakai untuk perbaikan jonder," pungkasnya.(kahar iting)

  • Bagikan