Terkait Illegal Mining di Sungai DAS Suso, Statement Kasat Reskrim Polres Luwu Tidak Diindahkan, Masih Beraktivitas

  • Bagikan

ALIANSI Masyarakat menggugat ketika melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Palopo, belum lama ini. --kahar iting--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, LUWU-- Aliansi Masyarakat Menggugat terkait ilegal Mining yang masih massif beraktivitas di sepanjang aliran bantaran sungai DAS Suso Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.

Pada aksi yang digelar di depan Mapolres Luwu, Selasa, 19 September 2023, massa ditemui Kasat Reskrim, AKP Muh Saleh.

Dihadapan pendemo Saleh mempertegas langkah awal yang dilakukan adalah memberhentikan dan memberikan edukasi ke masyarakat bahwa tidak boleh melakukan pertambangan ilegal.

Apabila dikemudian hari tetap himbauan tersebut tidam diindahkan maka Polres Luwu, akan melakukan proses hukum.

Namun pernyataan tersebut kontradiksi dan tidak sesuai dengan fakta di lokasi pertambangan, sebab, salah satu masyarakat masih menemukan adanya aktivitas pertambangan pada malam yakni Selasa, 19 September 2023 dan sore.

"Semua ada bukti melalui sebuah rekaman video," kata Wajendlap
Wawan Kurniawan.

Aktivitas pertambangan ilegal (PETI) masih di temukan di lokasi, aktivitas pertambangan tersebut di rekam salah satu masyarakat yang merupakan tim khusus untuk mengecek lokasi pertambangan ilegal yang ada di Latimojong.

"Kami sangat menyayangkan statement dari pihak kepolisian yang tidak terbukti kebenarannya dan mengecam tindakan dari pihak pengamanan yang kami duga melibatkan premanisme saat melakukan pengamanan. Dan untuk itu kami akan melakukan aksi demontrasi yang lebih besar dan membawa tuntutan Aliansi Masyarakat Menggugat ke pemerintah provinsi Sulsel dan Polda Sulsel," tegas Wawan Kurniawan.

Dalam waktu dekat, lanjut Wawan Kurniawan, aliansi menggugat akan kembali turun aksi dengan menerjunkan lebih banyak massa.(kahar iting)

  • Bagikan