Belasan Pimpinan Fakultas UMI Ajukan Mosi Tidak Percaya, Prof Basri Modding Beri Respons Begini

  • Bagikan
Prof Basri Modding (tengah). (Selfi/Fajar)

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Belasan pimpinan fakultas Universitas Muslim Indonesia (UMI) ajukan mosi tidak percaya kepada Rektor UMI Prof Basri Modding.

12 Pimpinan itu diantaranya Direktur PPs, Prof Sufirman Rahman; Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Prof Mursalim Laekkeng; Dekan Fakultas Sastra, Dr. Rusdiah; Dekan Fakultas Agama Dr. Andi Bunyamin; Dekan Fakultas Kesmas, Dr. Suharni A. Fachrin; Dekan Fakultas Teknik Industri, Dr. Lamatinulu; Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan; Dekan Fakultas Kedokteran, Dr. Nasruddin A. Mappaware; Dekan Fakultas Teknik, Dr. Mukhtar Tahir Syarkawi; Dekan Fakultas Kedokteran Gigi Prof drg Moh Dharma Utama; Dekan Fakultas Ilmu Komputer, Purnawansyah dan Fakultas Farmasi Abdul Malik.

Sementara dua pimpinan Fakultas lainnya tidak bertandatangan. Mereka adalah Dekan Fakultas Hukum, Prof Dr. La Ode Husen dan Dekan Fakultas Ilmu Pertanian, Abd Haris.

Diketahui saat ini, Prof Sufirman Rahman telah dilantik sebagai Plt Rektor UMI menggantikan Prof Basri

Namun, Prof Basri Modding sendiri yang telah diberhentikan oleh Yayasan Wakaf UMI mengaku akan tetap menjalankan tugas sehari-hari sebagai Rektor UMI yang sah.

Terkait dengan isu yang beredar tentang Mosi tidak percaya kepada Rektor UMI yang beredar di Medsos, pada intinya kata dia hal itu tidak benar.

“Yang semestinya pihak Yayasan Wakaf UMI melakukan klarifikasi untuk menemukan kebenaran yang substantif," tutur Prof Basri, Selasa, (10/10/2023).

Prof Basri menuturkan, pihaknya akan mengkaji SK Pengurus YW UMI untuk dilaporkan ke PTUN atau Pengadilan Negeri Makassar, mengenai tahapan prosedur penerbitan SK Pengurus YW UMI. (fajar/pp)

  • Bagikan