Tim Inspektorat Sedang Audit Anggaran Stunting

  • Bagikan
Tim Inpektorat Sulsel melakukan pemeriksaan Randis Camat/Lurah di halaman Kantor Wali Kota Palopo, Ahad (15/10) lalu. Pemeriksaan Randis berlansung tiga hari, hingga Selasa, 17 Oktober 2023 hari ini. --ft: ikhwan/palopopos

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BOTING-- Tim audit Inspektorat Provinsi Sulsel sedang melakukan pemeriksaan keuangan dan aset Pemkot Palopo selama tujuh hari, pada 12-18 Oktober 2023.

Semua anggaran Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemkot Palopo diperiksa, termasuk anggaran stunting Rp10 miliar.

Pantauan Palopo Pos, Senin, 16 Oktober 2023 kemarin, tim Inspektorat provinsi melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dinas (Randis) di halaman Kantor Wali Kota Palopo dan halaman Dinas DPKAD Palopo.

Pemeriksaan terhadap Randis berlangsung sejak Ahad (15/10) lalu. Pemeriksaan hari pertama terhadap Randis roda dua dan roda empat sembilan kecamatan dan 48 kelurahan se Palopo di halaman Kantor Wali Kota Palopo.

Sebagian besar mobil operasional kelurahan memiliki bak sampah. Namun ada beberapa mobil yang tidak ada bak sampahnya.

Catatan Palopo Pos, pengadaan mobil kelurahan dilaksanakan pada tahun 2020 dengan anggaran Rp150 juta per unit. Itu untuk pembelian mobil Rp140 juta, dan aksesoris (bak sampah) Rp10 juta.

Staf Bidang Aset BPKAD Palopo yang ditemui di lokasi, mengatakan, rata-rata satu kecamatan memiliki 20 Randis motor dan satu mobil operasional tiap kelurahan. Ada kecamatan yang memiliki 25 randis.

"Kalau kita rata-ratakan 20 randis satu kecamatan, kira-kira 180 sampai 200 randis semua, " ucapnya.

Sementara Irban Inspektorat Palopo, Megawati yang mendampingi Tim Inspektorat Sulsel, yang ditemui Palopo Pos saat pemeriksaan, mengatakan apel Randis berlangsung tiga hari, 15-17 Oktober 2023. Hari kedua dan ketiga Randis Pemkot dan PD pada tiga lokasi yakni halaman Kantor Wali Kota, halaman Kantor Gabungan Dinas, dan halaman BPKAD Palopo.

Pemeriksaan terhadap anggaran stunting sebesar Rp10 miliar, diungkapkan orang dekat Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo. "Ini sementara ada tim dari Inspektorat Provinsi melakukan pemeriksaan. Kita tunggu hasilnya," katanya saat dikonfirmasi secara terpisah melalui pesan WA, (15/10) lalu.

Inspektur Palopo, Subair SH yang dikonfirmasi Palopo Pos, membenarkan tim Inspektorat Sulsel melakukan pemeriksaan di Palopo. ''Iyyee suratnya betul sesuai hasil penelusuran Kominfo Palopo. Dan tim sudah melaksanakan tugas tanggal 12 Oktober 2023,'' jelasnya melalui pesan WA.

Tim tersebut terdiri delapan orang. Masing-masing Marwan Mansyur SH MH (penanggung jawab), Salim Basmin SH MH (supervisor), Irham Kamal SE MT Akt (ketua tim), serta anggota tim terdiri Ikhsan Johari SHut, Andi Zulkifli SE, Muhammad Ismujaya SE MSi, Murniaty Ika Safitri SE Ak, dan Fitri Amaliah SSos MM.

Berdasarkan Surat Perintah Tugas nomor 094/A.1/903/ITPROV tertanggal 10 Oktober 2023 yang diteken Inspektur Sulsel, Marwan Mansyur, disebutkan bahwa Tim Inspektorat Sulsel melakukan pengawasan dengan tujuan tertentu (khusus) dalam rangka reviu keuangan dan aset Pemkot Palopo. (ikhwan ibrahim)

  • Bagikan