Inspektorat Akan SampaikanHasil Audit Anggaran Stunting

  • Bagikan
Subair SH (Kepala Inspektorat Palopo)

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BOTING-- Pemeriksaan keuangan dan aset Pemkot Palopo oleh tim audit Inspektorat Provinsi Sulsel, dijadwalkan berakhir Rabu, 18 Oktober 2023 hari ini.

Untuk diketahui, Tim Inspektorat Sulsel melakukan pemeriksaan di Palopo selama tujuh hari, sejak 12 Oktober 2023 pekan lalu.

Kepala Inspektorat Palopo, Subair SH yang dikonfirmasi Palopo Pos, Selasa, 17 Oktober 2023 kemarin, terkait anggaran stunting Rp10 miliar, mengatakan, hal tersebut sementara dalam pemeriksaan BPK.

''Akan saya kabariki, setelah saya konfirmasi ke tim yang pernah melakukan pemeriksaan,'' jelas Subair melalui pesan WA.

Untuk diketahui, anggaran stunting Palopo ramai diperbincangkan setelah warga Palopo membuat surat terbuka kepada Pj Wali Kota Palopo yang minta FKJ pertanggungjawabkan anggaran stunting Rp10 miliar.

Surat terbuka tertanggal 12 Oktober 2023 itu, menyebutkan, ada beberapa faktor yang dinilai menyebabkan gagalnya program penanganan stunting di Palopo.

Pertama, unit kerja yang menangani program stunting yakni Dinas Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (DPPKB) yang dijabat Pelaksana Tugas (Plt) Kadis selama empat tahun (2019-2023), tidak fokus. Karena yang bersangkutan hanya menjadikan dinas tersebut sebagai jabatan sampingan untuk target politik menuju Pilwalkot 2024.

Dua, sosialisasi pencegahan dan penanganan stunting selama 2022-2023 tidak efektif. Sebab ratusan spanduk yang ditempel di rumah RT/RW, tulisan pencegahan stunting ukuran kecil, sementara foto FKJ ukuran besar yang terkesan hanya untuk promosi figur FKJ sebagai bakal calon Wali Kota 2024.

Tiga, anggaran sebesar Rp10 miliar untuk penanganan stunting di DPPKB diduga kuat lebih banyak dimanfaatkan kepentingan pribadi dan politik FKJ.

Atas hal itu warga Palopo mengusulkan kepada Pj Wali Kota untuk mengevaluasi dan minta pertanggungjawaban FKJ atas penggunaan anggaran stunting Rp10 miliar. Memberi sanksi kepada FKJ dengan tidak memberikan jabatan stuktural di lingkup Pemkot Palopo.

Dan memutus mata rantai jaringan persekongkolan kepentingan politik yang dibangun FKJ di tubuh birokrasi Pemkot. (ikh)

  • Bagikan