Kejari Palopo Musnahkan 144,152 Gram Sabu, 3.074 Obat Gevaarlijk, HP, Busur, dan Papporo

  • Bagikan
Kejari saat memusnahkan barang bukti. --ist--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) kejahatan dan sitaan.

Kegiatan ini berlangsung di pelataran Kejari Palopo, Rabu, 18 Oktober 2023 kemarin, dipimpin langsung oleh Kajari Palopo, Agus Riyanto SH.

Dihadiri sejumlah undangan, diantaranya Kasat Reskrim Polres Palopo IPTU Alvin Aji Kurniawan, KBO Nakorba Polres IPDA Sadidi Sa'ad, Pengadilan Palopo, BNN, Dinkes, BPOM, dan perwakilan Lapas Kelas IIA Palopo.

Barang bukti yang dimusnahkan ini terdiri dari sabu-sabu sebanyak 144,152 gram, obat gevaarljk (berbahaya) ada dua jenis yakni tramadol sebanyak 993 butir, THD sebanyak 2.081 butir. Jumlahnya 3.074 butir. Juga korek gas, bong atau alat hisap, dan alat timbang.

Kemudian, ada juga BB lainnya seperti parang, busur, ketapel, senjata rakitan jenis papporo, badik dan parang.

Selain lakukan pemusnahan, Kejari Palopo juga melakukan lelang BB sitaan seperti belasan unit handphone, kompresor, sepatu katak, kacamata selam, dan GPS. Handphone didominasi merek OPPO itu, dilelang dengan harga murah. Rata-rata dijual Rp500 per unit.

Kajari Palopo, Agus Riyanto, dalam sambutannya menjelaskan, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan pagi itu, merupakan hasil penanganan kasus selama dua bulan terakhir.

"Pemusnahan barang bukti kejahatan atau sitaan ini, hasil dari penanganan kasus sebanyak 52 perkara. Dan telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht)," kata Agus.

Pemusnahan BB berupa sabu, lanjut Agus, itu dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air yang mendidih. Sedangkan obat gevaarljk dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kemudian barang bukti lainnya seperti busur, ketapel, papporo badik. Dimusnahkan dengan cara dipotong pakai gerinda. (riawan)

  • Bagikan