Pj Gubernur Sulsel akan Tanam Pisang di 5 Juta Ha, 40 Persen Dana Desa Bakal Dialokasikan

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Bahtiar Baharuddin tetap akan melakukan budidaya pisang. Pencanangan budidaya pisang nantinya, akan memakai anggaran 40 persen dana desa di lahan 2 juta hektar dengan target 500 ribu hektar.

Hal ini ditunjukkan saat Pj Gubernur Bahtiar mengatakan akan menjalin kerja sama program budi daya pisang dengan Arab Saudi. Bahtiar mengungkapkan saat ini sudah ada 7 juta pohon pisang yang sudah ditanam.

"Saya sudah menggandeng swasta. Minggu depan, kami akan tanda tangan dengan Saudi Arabia untuk MoU. Mereka akan membeli berapa pun produksi pisang di Sulsel," kata Bahtiar saat sambutan dalam rapat paripurna HUT ke-354 Sulsel di DPRD Sulsel, Kamis (19/10/2023).

Bahtiar mengatakan saat ini ada 5 juta hektare lahan yang bisa dimanfaatkan. Lahan itu juga dikembangkan untuk program budi daya pisang tersebut.

“Ada 5 juta hektare lahan di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang saya ikhtiarkan untuk dijadikan komoditas baru di Sulsel," paparnya.

Pernyataan ini kemudian mengundang berbagai tanggapan netizen ketika ditayangkan di TikTok. Akun bernama Cubalalaa menuliskan “kamu mau tanam di mana? Kemudian akun bernama husainbahri444 menulis: lahannya mana. Yang lebih keras akun dengan nama Fatur770 mengatakan pisang itu makanan sapi, jd susah tumbuh serta akun yang bernama siapa mengatakan “salah satu tanda kiamat sudah dekat”.

Menanggapi hal ini, pengamat kebijakan publik M. Saifullah menilai Pj. Gubernur Bahtiar ini merupakan tipikal pejabat yang tidak mau mendengar aspirasi dari masyarakat.

“Kalau melihat berbagai penolakan yang muncul bahkan menimbulkan kegaduhan, seharusnya Pak Pj mempertimbangkan kembali kemudian bersama-sama Apdesi dan akademisi untuk melakukan studi kajian kelayakan,” ujarnya, Jumat (20/10)

Saiful menambahkan, kalau kebijakan model begini diterapkan, ke depan Sulsel akan senantiasa diperhadapkan pada masalah yang tak melibatkan partisipasi publik dalam pengambilan kebijakan publik. (*/pp)

  • Bagikan