PPK Hasyim: Kami Siap Dipidana!

  • Bagikan

*Jika Proyek Talud Rp4 M tak Sesuai Bestek

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hasim, menyatakan siap menjalani proses hukum jika proyek Rp4 M di empat titik yang ada dinKota Palopo dikerjakan tidak sesuai bestek.

Itu menyusul adanya ketegasan Kajari Palopo Agis Riyanto yang menegaskan baik dia maupun personelnya tidak ada yang boleh bermain dengan proyek. Terkait adanya isu keterlibatan Kajari di proyek Rp4 M, dibantah Hasyim.

Menurutnya, sebelum proyek tersebut berjalan, pihaknya meminta bantuan kepada pihak Kejari untuk melakukan pemantauan disetiap kegiatan yang berjalan.
"Jadi, apa yang diisukan tentang Kejari bermain proyek sepertinya perlu diluruskan. Dan sekali lagi hika nantinya dalam progres pengerjaan ada pelanggaran, maka kami siap dipidana," tegas Hasyim, kepada Palopo Pos, Rabu, 1 Oktober 2023.

Adapun proyek tersebut tersebar di dua titik di Kelurahan Mawa dan dua titik di Kelurahan Songka.
Terpisah, Konsultan pengerjaan talud di Mawa, Ahmad, mengatakan, progres pengerjaan paket di Kelurahan Mawa sudah mencapai 80 persen pengerjaan.

Pihaknya optimis sebelum akhir November 2023, pengerjaan sudah seratus persen rampung.
"Kita akan upayakan merampungkan seluruh pengerjaan sebelum akhir November ini," tutup Ahmad.
Sebelumnya, Agus Riyanto menanggapi isu jika dia terlibat dalam permainan proyek talud dengan anggaran Rp4 M di empat titik tang dimaksud.

Agus Riyanto, mempertegas bahwa dia selaku Kajari serta personel dan jajaran Kejari Palopo, telah berkomitmen dengan tegas dan bersungguh-sungguh untuk turut melakukan pengawasan proyek yang ada di Kota Palopo.

Agus Riyanto juga menegaskan bahwa dilingkup Kejari Palopo tidak boleh ada yang bermain urusan proyek.
"Kami hanya ingin supaya tidak ada kesalahpahaman di masyakarat dan masyarakat dapat semakin cerdas menerima info yang benar dan obyektif, insya Allah," ucap Agus Riyanto, menanggapi. (ded/idr)

  • Bagikan