Baliho Caleg Pakai No Urut, tidak Melanggar

  • Bagikan
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo, Dr Asbudi Dwi Saputra

Dr Asbudi: Yang Dilarang Simbol Paku dan Ajakan untuk Memilih

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Sejumlah pimpinan partai politik (Parpol) di Palopo mempertanyakan sejumlah baligo Caleg mencantumkan nomor urut, masih terpasang di ruang publik.

Termasuk baliho Caleg yang memasang gambar paku mencoblos nomor urut Caleg, masih terpasang di pinggir jalan yang merupakan bagian dari Daerah Milik Jalan (DMJ).

Seperti yang terlibat di Jl. Veteran (dekat Jembatan Lavender) Palopo, Rabu, 15 November 2023, masih terpasang baliho Caleg pusat di trotoar jalan. Ada juga baliho di pinggir jalan protokol Jl. Jenderal Sudirman Kel. Takkalala, Palopo.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo, Dr Asbudi Dwi Saputra angkat bicara soal polemik baliho Caleg memuat nomor urut dan loga partai politik (Parpol).

Saat dikonfirmasi Palopo Pos, baru-baru ini, Dr Asbudi mengirimkan petikan surat imbauan Bawaslu RI yang berbunyi "memperhatikan materi muatan dan atau tanda gambar Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan tidak memuat unsur ajakan untuk memilih".

Ajakan memilih tersebut seperti coblos nomor urut, simbol/gambar paku dan/atau, materi muatan lain yang memuat unsur ajakan untuk memilih."

''Berdasarkan surat imbauan Bawaslu RI tersebut, selama tidak ada unsur di atas, masih dianggap sosialisasi, bukan kampanye, kecuali di tempat terlarang,'' terang Asbudi melalui WA.

"Waktu kordinasi dengan semua parpol, waktu media gathering juga, sudah kami sampaikan," sebut Asbudi.

Sebelumnya dilansir, Bawaslu Palopo bersama Satpol-PP melakukan penertiban baliho Caleg, beberapa hari lalu.

Namun baliho Caleg Nasdem Palopo, Umar SE MM yang juga Sekretaris Nasdem Palopo, masih terpasang pada bilboard di median jalan protokol Jl. Andi Djemma, depan Kantor Golkar Palopo. Hingga Rabu, 15 November 2023 kemarin, baliho tersebut masih terpasang.

Pada baliho itu, tertera foto Caleg, nomor urut 1, Dapil Wara Timur dan Wara Selatan, serta kalimat "muda mengabdi". Baliho Caleg Nasdem itu, juga terpasang di billboard dekat SPBU Binturu.

Sejumlah kalangan mempertanyakan baliho Caleg Nasdem tersebut. Karena baliho Caleg Golkar, Anita Oktaviani pada billboard di Jl. Andi Djemma dekat SMAN 3 Palopo, sudah ganti materi dengan menghilangkan nomor urutnya. Baliho Anita pada billboard bando di Jl. Kelapa dekat Palopo Hotel, juga sudah diturunkan pemiliknya.

Ketua Partai Gelora Palopo, Budi Sada juga mempersoalkan sejumlah Baliho Caleg yang belum ditertibkan. Ia menilai Bawaslu Palopo tebang pilih.

''Bawaslu ini sepertinya tebang pilih. Kenapa ada baliho Caleg yang ditertibkan, tapi ada juga tidak. Sikap tersebut bisa saja menimbulkan benih-benih ketidakadilan,'' ucap Ketua Partai Gelora Palopo, Budi Sada kepada Palopo Pos, Senin, (13/11) lalu.

Budi Sada juga mengirimkan foto-foto baliho sejumlah Caleg yang mencantumkan gambar paku mencoblos nomor urut Caleg.

Sementara Caleg Provinsi Gelora, Bayu Purnomo telah menertibkan balihonya. ''Kami mengimbau kepada semua relawan untuk mencabut APK hingga waktu masa kampanye yang ditentukan,'' kata Khalil (Relawan Bayu Purnomo) dikutip sebaran.katasulsel.com.

Komisioner Bawaslu Palopo, Dr Asbudi Dwi Saputra yang dikonfirmasi mengatakan, baliho tersebut tidak bisa ditindaki karena ada yang masuk kawasan pribadi masyarakat.

Adapun reklame caleg yang terpasang di median jalan merupakan kewenangan pemerintah.

Karena sampai saat ini, Bawaslu Palopo belum menerima titik-titik mana saja yang menjadi area terlarang ataupun yang dibolehkan dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). (rul/ikh)

  • Bagikan