Panther Terjun Bebas ke Sungai, Satu Tewas

  • Bagikan
WARGA evakuasi korban mobil terjun di Jembatan Pajalesang, Sabtu malam 19 November 2023. IST

Melaju Kencang, Saat Melambung tak Bisa Hindari Kendaraan di Depan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Sebuah kendaran minibus jenis Izusu Panther DD 1082 RJ terjun bebas ke sungai tepatnya di jembatan Jln Ahmad Razak, Kota Palopo, Sabtu malam, 19 November 2023. Kejadiannya sekira pukul, 20.30 Wita.
Akibat dari lakalantas tunggal itu, menyebabkan satu orang meninggal.

Kronologi kejadiannya, bermula saat Izusu Phanter yang dikemudian Nasrun Alias Account, warga Malangke Kabupaten Luwu Utara (Lutra) yang tinggal di Sempowae, melaju dari arah selatan ke utara.

Kecepatan kendaraan tersebut di atas 80 km, persis masuk di jembatan Ahmad Razak, Accung menyalip (melambung), mobil yang ada di depannya.
Saat melambung dan posisi Panther sudah di tengah, muncul mobil dari depan (arah berlawanan) yakni Utara ke selatan.

Accung yang merupakan sopir dari Izusu Phanter berwarna hitam tiba-tiba kaget disertai panik sehingga tak mampu menguasai laju kendadaannya.
Accung, kemudian membanting paksa setir mobil sehingga menabrak besi pembatas jembatan dan terus terjun ke sungai.

"Kami sempat lihat Phanter ini melambung, setelah itu terdengar benturan keras yang nyatanya besi pembatas ditabrak. Mobilnya pun terjun bebas ke sungai. Kami akhirnya berteriak minta tolong sehingga warga berdatangan. Saat kami hendak mengvakuasi penumpang, ternyata satu orang sudah terlihat meninggal dunia," kata Masni warga setempat yang berada di TKP saat evakuasi.

"Dalam isi mobil hanya terlihat dua orang penumpang, selain sopir (Accung) ada juga Lelaki bernama Nober alias Sumbung, pria ini mengalami luka-luka yang sangat serius. Dan kami ketahui identitasnya ketika polisi lalulintas ada di TKP," sambung Masni.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Rusdy Yunus SH, mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP disertai bukti dan keterangan sejumlah saksi saat kejadian.

"Barang bukti satu unit mobil merek Phanter sudah kami amankan untuk proses lbih lanjut," tutur AKP Rusdy Yunus. (ria-ded)

  • Bagikan