Caleg Silakan Kampanye! KPU Palopo: Bisa Tatap Muka dan Penyebaran APK

  • Bagikan
Rahmat Bagja Ketua Bawaslu RI

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Bawaslu RI mempersilahkan, seluruh peserta Pemilu 2024, baik para caleg sudah bisa melakukan kampanye, Selasa (28/11/2023) hari ini. Bawaslu mengimbau, peserta pemilu berkampanye mengedepankan visi, misi, program, dan citra diri kepada masyarakat. Masa kampanye mulai berlangsung Selasa 28 November, hingga Sabtu 10 Februari 2024, mendatang.
Bentuk kampanye dilakukan melalui media cetak dan elektronik maupun Baliho alat peraga kampanye serta media sosial.

"Kiranya, tanggal 28 November adalah (masa) kampanye. Kami mempersilahkan kepada peserta pemilu untuk kampanye seluas-luasnya dan sebanyak-banyaknya," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam pidatonya di acara Rakornas Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu 2024, di Hotel Sahid, Jakarta, Senin (27/11/2023) pagi.

Tidak hanya itu, Bagja meminta, peserta Pemilu 2024 membantu Bawaslu dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai lembaga pengawas. Bawaslu tidak ingin, peserta Pemilu 2024 terjerat pasal 280 dalam Undang-Undang Pemilu.

"Kami tidak menginginkan terjadinya pasal 280, pasal 280 adalah pelanggaran tindak pidana pemilu. Kerawanan yang kami prediksi mungkin saja bisa terjadi," ucap Bagja.

Di satu sisi, Bagja menegaskan, Gakkumdu dalam strategi tindak pidana pemilu mengedepankan asas ultimum remedium. Yakni, tidak pidana pemilu sebagai tindak upaya terakhir.

"Kami mengupayakan pencegahan, dan upaya peningkatan pengawasan masyarakat. Sehingga menjadi titik tolak dalam melakukan pengawasan pemilu pada kali ini," ujar Bagja.

Adapun tamu undangan yang hadir dalam Rakornas Gakkumdu Pemilu 2024 itu, tiga paslon capres-cawapres Pilpres 2024. Mereka adalah, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Selain tiga paslon capres-cawapres, dalam acara itu hadir jajaran Bawaslu pusat, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Kemudian, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung yang diwakilkan, Ketua Ombudsman Muhammad Naji, Ketua KPI Ubaidillah.
Kabareskrim Polri Wahyu Widada, pihak Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Kemenkopolhukam, Kemendagri. Kemudian, Kementerian Agama, KASN, KPK, dan Komisi Yudisial.

Titik Kampanye di Palopo
Terpisah, Divisi tekhnis KPU Palopo, Muhadzir mengatakan untuk penempatan APK peseta Pemilu di Kota Palopo disebar di 48 dan 9 Kecamatan di Kota Palopo.

"Untuk pelaksanaan kampanye sudah mulai dilakukan besok (Hari ini). Sesuai jadwal pelaksanaan, kampanye ini dilangsungkan 28 November dan berakhir 3 hari sebelum dimulainya hari pencoblosan," katanya.
Dalam tahapan kampanye ini, para peserta Pemilu dapat melaksanakan pertemuan.

"Pertemuan ini mencakup pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan media sosial 28 November hingga 10 Februari 2024," katanya.

Kemudian, 21 Januari-10 Februari 2024, Kampanye rapat umum, iklan media massa cetak media massa elektronik, dan media daring. 11-13 Februari 2024 masa tenang. 14 Februari 2024, Pemungutan suara serentak Pemilu.
"Khusus untuk Pilpres ada kampanye tambahan jika terjadi dua putaran, 2-22 Juni 2024. Kemudian masa tenang 23-25 Juni 2024," katanya. (rul/idr)

Tahapan Kampanye

28 November - 10 Februari 2024 : Pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan media sosial.

21 Januari 2024 - 10 Februari 2024: Kampanye rapat umum, iklan media massa cetak media massa elektronik, dan media daring.

  • Bagikan