Alhamdulillah, Harga TBS Sulsel Naik jadi Rp2.085

  • Bagikan

Suasana saat rapat harga yang dilaksanakan di Hotel Santika bilangan jalan Sultan Hasanuddin No. 40 Kota Makassar, Selasa 12 Desember 2023. --ist--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit untuk wilayah Sulawesi Selatan mengalami kenaikan Rp 85 Rupiah per Kilogram, dari harga Rp2.000 periode sebelumnya menjadi Rp2.085. Kenaikan harga TBS diputuskan dalam rapat harga yang dilaksanakan di Hotel Santika bilangan jalan Sultan Hasanuddin No 40 kota Makassar, Selasa 12 Desember 2023.

Kenaikan harga TBS berlaku untuk bulan Desember dan harus dilaksanakan oleh semua PKS yang beroperasi di Sulawesi Selatan.

Usia Rapat harga, Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sulawesi Selatan, Dr Ir Badaruddin Puang Sabang MM didampingi Sekertaris DPW Apkasindo Emil Harris SE MM berharap semua PKS mematuhi harga TBS yang ditetapkan oleh Ketua Tim Penetapan Dinas Tanaman Pangan Hortikulturan dan Perkebunan (TPH-Bun) Provinsi Sulawesi Selatan.

Selain itu Ia juga berharap PKS tidak melakukan potongan wajib untuk TBS yang masuk di PKS mereka, apalagi saat ini Harga Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya semakin baik dengan demikian harga TBS ang diterima petani juga bisa lebih baik yang pada gilirannya pendapatan dan kesejahteraan petani sawit juga bisa meningkat.

"Hari ini kita sudah tetapkan harga tbs bulan desember 2023, kita mengharap para PKS mematuhi dengan tidak membeli TBS dibawa harga Rp. 2.085 per kg. Dan kami juga sudah sampaikan agar PKS tidak melakukan pemotongan wajib tapi yang harus dilakukan adalah melakukan sortasi TBS yang tidak memenuhi standart," kata Puang Badar.

Harapan demikian juga disampaikan Kepala Dinas TPH-Bun Sulsel.

Melalui Kepala Sub Koordinator PPHP, Muh Iqbal dimana Dia berharap semua PKS mematuhi keputusan rapat dengan membeli TBS sesuai harga papan yakni Rp 2085. Apalagi mereka telah menandatangani hasil keputusan walaupun hanya ada empat PKS yang hadir dalam rapat tersebut.

"Sesuai kesepakatan bersama PKS yang tidak hadir dianggap menyetujui keputusan rapat, " ujar Muh Iqbal.

Ia meminta PKS agar menyetor perhitungan indeks k atau invoice lebih cepat supaya ke depannya lebih cepat bisa memutuskan harga.

"Terkait harga yang sudah ditetapkan, ada sedikit kesalahan yang dilakukan oleh pihak PKS MPA dengan memasukkan nilai Rp13.000 untuk harga CPO yang seharusnya Rp10.775. Jadi, data harga terkoreksi dari Rp2.085 ke Rp1.985. Akan tetapi harga tetap sesuai dengan berita acara yang ditandatangani," tutupnya.

Adapun PKS yang hadir dalam rapat harga adalah PTPN XIV, PT Teguh Wira Pratama (TWP) PT Mandiri Palmerah Agrindo (MPA) dan PT Surya Sawit Sejahterah ( SSS), sedangkan yang tidak hadir adalah PT Bumi Maju Sawit (BMS), PT Jas Mulia, PT Kasmar Matano Persada (KMP) dan PT Darma Parma Global Sawit.(mahmuddin)

  • Bagikan