129 Perkara di Kejari Luwu Timur Berhasil Dieksekusi

  • Bagikan

Refleksi Akhir Tahun Capaian Kinerja 2023

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MALILI- Kinerja Kejari Lutim pada tahun 2023, dinilai sangat memuaskan. Semua program yang diluncurkan berdampak positif di masyarakat. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Yadyn membuat trobosan di bidang keolahragaan dengan membentuk Sekolah Sepak Bola (SSB) Adhyaksa.

Langkah ini diambil untuk mengatasi kenakalan remaja. Yadyn secara terbuka menyampaikan jika perkara penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Luwu Timur awalnya cukup tinggi. Ada 25 perkara dimana pelakunya didominasi kalangan anak remaja.

“Masalah penyalahgunaan narkotika ini kita atasi dengan membuat kegiatan. Salah satunya SSB hingga menyelenggarakan even sepak bola yang menyaring talenta muda,” ungkap Yadyn saat menggelar refleksi akhir tahun di Halaman Kejari Lutim, Minggu, (31/12/23).

Dari kegiatan sepak bola ini, sudah ada dua orang atlet sepak bola asal Kabupaten Luwu Timur bergabung di PSM Junior. “Kita mengirim 4 orang sebenarnya. Dan Alhamdulillah dua orang yang lulus,” ungkap Yadyn tersenyum. Trobosan lainnya, membentuk Kampung Kedaulatan Pangan Adhyaksa (Kudapan Adhyaksa).

Saat ini sudah ada 13 Desa binaan di Kabupaten Luwu Timur. Bahkan satu desa sudah menjadi percontohan di Kabupaten Luwu Utara.”Kampung Adhyaksa ini menjadi solusi mengatasi inflasi. Kita berhasil menekan ini. Bahkan ada satu desa itu fokus pada perkebunan durian, nenas madu dan mempekerjakan janda. Ini sangat bermanfaat,” tuturnya.

Tak cukup sampai di situ saja, Yadyn membentuk Posko Jaga Desa Kejaksaan Negeri Luwu Timur. Posko ini dapat dikunjungi untuk melakukan konsultasi hukum atau aduan. Pada Pilkada 2024 ini, Kejari Lutim juga telah membentuk Posko Pemilu untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu. Utamanya netralitas ASN.

Terlepas dari banyaknya trobosan Kejari Lutim, penanganan perkara tindak pidana umum dan khusus juga sangat memuaskan. Dari 201 perkara umum, sebanyak 129 perkara berhasil dieksekusi. Banding sebanyak 11 perkara, dan Kasasi sebanyak 10 perkara.Sementara penanganan perkara tindak pidana khusus, Kejari Lutim telah melakukan Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi sebanyak 7 perkara.

“Penyidikan perkara Tindak Pidana Korupsi di Kejaksaan Negeri Luwu Timur sebanyak 7 perkara,” ungkap Yadyn. Selain itu, Kejaksaan Negeri Luwu Timur juga sedang mendalami kasus dugaan mafia tanah di Kabupaten Luwu Timur. Perkara ini masih akan terus berlanjut.

“Kami terbuka kepada seluruh masyarakat, LSM. Silahkan memberikan penilaian, masukkan dan kritikan. Kami tidak pernah pandang bulu,” tegasnya. Tokoh Masyarakat Luwu Timur, Madras mengaku sangat mengapresiasi upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Luwu Timur. Langkah dan trobosan yang dilakukan sangat baik dan memuaskan.

“Upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Luwu Timur ini harus diakui. Ini baik untuk daerah. Saya ingat betul bagaimana perkara pencurian baru-baru diselesaikan dengan rasa kemanusiaan,” ungkap Madras. (krm)

  • Bagikan