1.201 Lembar Surat Suara Rusak,66 Lembar Calon Presiden dan 1.135 Lembar DPD

  • Bagikan

Tampak warga melakukan penyortiran surat suara capres dan DPD. --junaidi rasyid--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MASAMBA-- Memasuki hari ketiga penyortiran Surat Suara Pemilu 2024, sebanyak 1.201 lembar suara dinyatakan rusak.

Dengan rincian, surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 66 lembar sedangkan surat suara untuk pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebanyak 1.135 lembar.

Selain rusak, ternyata Surat Suara yang diterima KPU Luwu Utara dari percetakan juga mengalami kekurangan untuk Surat Suara Pilpres sebanyak 1.474 dan untuk surat suara DPD sebanyak 32 lembar.

Demikian diungkapkan Ketua KPU Luwu Utara Hayu Vandy kepada PALOPOPOS, Rabu, 10 Januari 2024

Surat suara yang rusak itu dikarenakan ada yang robek, buram, dan bernoda akibat terkena tinta.

''Karena itu, kita akan buatkan Berita Acara dan mengusulkan ke KPU Provinsi untuk dilakukan penggantian dan penambahan surat suara yang kurang baik Pilpres dan DPD. (*/junaidi rasyid)

  • Bagikan